BRK Syariah Perkenalkan 5 Program Tabungan di Acara Safari Haji, Ada yang Setoran Awalnya Cuma Rp 100 Ribu
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menggelar acara Safari Haji bersama BPKH dan Kemenag Kota Pekanbaru di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (16/10/2024). Lewat kegiatan ini BRK Syariah ingin menegaskan posisinya sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) yang ditunjuk oleh Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sejak tahun 2003 lalu.
Direktur Dana dan Digital Banking BRK Syariah MA. Suharto menjelaskan, penunjukan BRK Syariah BPS-BPIH direspon dengan upaya untuk memberikan layanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk merealisasikan rencana ibadah haji.
"BRK senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan layanannya. Sehingga, masyarakat dapat melakukan ibadah haji lewat program yang kita tawarkan," kata MA. Suharto.
BRK Syariah memiliki 5 jenis Tabungan Haji dan Umrah. Meliputi Tabungan Dhuha Wadiah, Tabungan Dhuha Mudharabah, Tabungan Dhuha Terencana, Tabungan Dhuha Haji Muda Wadiah dan Tabungan Dhuha Umrah Wadiah.
Adapun Tabungan Dhuha dan Tabungan Haji Muda Wadiah dikhususkan bagi anak-anak berusia sampai dengan 17 tahun pada saat pembukaan rekening dan berniat menunaikan ibadah haji. Tabungan ini sangat memberikan kemudahan karena cukup dengan setoran awal sebesar Rp 100.000 dan setoran selanjutnya minimal Rp 20.000.
Pemilik tabungan ini pada usia 12 tahun sudah bisa mendaftar Porsi Haji sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Sementara Tabungan Dhuha, Wadiah dan Mudharabah diperuntukkan bagi perorangan nasabah yang akan melaksanakan ibadah haji reguler dengan akad Wadiah dan Mudharabah dengan setoran awal hanya Rp 100.000.
Tabungan Dhuha Terencana, Wadiah dan Mudharabah untuk nasabah yang ingin merencanakan ibadah haji reguler, haji khusus maupun umrah dengan sistem autodebet setiap bulannya dengan setoran awal sebesar Rp 500.000. Setoran selanjutnya minimal Rp. 100.000.
MA Suharto menambahkan, dengan kegiatan Safari Haji, pihaknya berharap Pok Jaluh dari Kemenag, agen travel serta mahasiswa yang mengikuti talkshow dapat mengkampanyekan kepada masyarakat luas tentang program haji di BRK Syariah yang dapat mewujudkan impian haji sejak usia muda.
Kepada setiap orang atau lembaga yang merekomendasikan calon jemaah haji untuk membuka rekening tabungan haji di BRK Syariah akan mendapat imbalan dalam program Ju'l. Dimana ada ketentuan nominal setoran awal tertentu dan/ atau langsung melakukan setoran awal BPIH untuk memperoleh nomor validasi di Bank Riau Kepri Syariah.
Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah, Imran menerangkan, imbalan yang diperoleh dari program Ju’l nilainya bervariasi, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 300 ribu.
Untuk program Ju'l ini, masyarakat bisa langsung mendatangi BRK Syariah di kantor kas layanan satu atap dengan Kementerian Agama RI. Di antaranya pada Kantor Kas Kemenag Indragiri Hilir, Kemenag Meranti, Kemenag Bengkalis, Kemenag Siak, Kemenag Kuansing dan Kantor Kas Kemenag Rohul.
"BRK Syariah rutin mengadakan acara bimbingan haji setiap tahunnya bagi jemaah calon haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji melalui BRK Syariah,” kata Imran.
BRK Syariah beberapa kali telah meraih penghargaan dari BPKH. Di antaranya sebagai Terbaik 3 sebagai BPS-BPIH Pendaftar Haji Millenial 2023 untuk kategori Bank Pembangunan Daerah. Selain itu juga menyabet posisi Terbaik 1 sebagai BPS-BPIH pada Fungsi Penempatan Terbaik 2023 dengan kategori Aset >= 20 Triliun.
BRK Syariah juga menempati posisi Terbaik 4 dalam Umrah Reward BPKH kategori Bank Pembangunan Daerah.
Deputi Bidang Penghimpunan dan Pengembangan Digital Bisnis BPKH, Juni Supriyanto berharap lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji ini semakin populer di kalangan masyarakat.
“BPKH juga menjaga akuntabilitas dan mengawasi keuangan haji. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan keuangan haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam,” kata Juni.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi menjelaskan, fungsi dan tugas Kemenag dalam memberikan pelayanan, memberikan bimbingan dan memberikan perlindungan pada kegiatan haji.
“Selama ini kita juga diperkuat oleh BRK Syariah ini untuk memantapkan jemaah yang berangkat atau pun yang mendaftar porsi haji,” kata Syahrul. (R-03)