10 Sekolah Pendidikan Agama Kristen Swasta Ini Beralih Jadi Sekolah Negeri, Ini Daftarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) resmikan peralihan status 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPPK). Peresmian ini dilakukan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen.
Sepuluh sekolah ini tersebar di empat provinsi yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Timur. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menyebutkan langkah ini adalah bagian dari visi Kemenag.
Terutama dalam meningkatkan aksesibilitas, kualitas dan tata kelola pendidikan keagamaan Kristen di Indonesia. Selain itu, hal ini juga menjadi upaya untuk mencapai target pembangunan sumber daya manusia berkualitas yang dilandasi keimanan menuju Indonesia Emas 2045.
"Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Betapapun cerdasnya seseorang, tanpa dilandasi keimanan, ia akan tersesat. Dengan penegerian ini, diharapkan keberlanjutan dan kualitas sekolah-sekolah ini dapat meningkat," katanya dikutip dari rilis di laman Kemenag, Selasa (15/10/2024).
3 Tantangan Pendidikan di Kemenag
Kian fokus dengan masalah pendidikan, Kemenag memperhatikan tiga isu utama yang menjadi tantangan. Yakni aksesibilitas, kualitas, dan toleransi.
Di masalah aksesibilitas, Kemenag bukan sekedar menghadirkan lembaga pendidikan. Tetapi juga membuka peluang bagi seluruh masyarakat untuk menikmati layanan pendidikan yang sama.
"Pendidikan untuk semua harus menjadi misi bersama," ucapnya.
Agar aspek aksesibilitas tercapai, Muhammad Ali menegaskan tidak boleh ada sekolah menengah teologi yang menolak siswa, terlebih dengan alasan-alasan diskriminatif. Aksesibilitas berarti menghadirkan lembaga pendidikan yang merangkul semua orang tanpa diskriminasi
"Jika ada kendala ekonomi, misalnya, maka menjadi kewajiban Dirjen untuk menyediakan Program Indonesia Pintar (PIP). Begitu pula, siswa dengan disabilitas harus disediakan layanan yang ramah," tambahnya.
Tidak kalah penting, Sekjen juga menekankan masalah kualitas dan toleransi. Keduanya akan mendukung lulusan untuk bisa berperan positif dalam kehidupan masyarakat luas.
Daftar 10 Sekolah Pendidikan Agama Kristen Baru
Kehadiran PMA Nomor 23 Tahun 2024 tentu mendapat sambutan yang baik oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung. Ia menyebutkan kini sekolah keagamaan kristen bertambah dari 3 menjadi 13.
"Dulu hanya ada tiga sekolah negeri, kini jumlahnya bertambah menjadi 13. Terima kasih, Bapak Menteri (Yaqut Cholil Qoumas), atas hadiah istimewa ini untuk umat Kristen," ujarnya.
Adapun 10 sekolah pendidikan agama Kristen yang beralih status terdiri dari berbagai jenjang. Mulai dari sekolah menengah pertama teologi Kristen (SMPTK), sekolah menengah teologi Kristen (SMTK), dan sekolah menengah agama Kristen (SMAK). Berikut daftarnya:
1. SMTK Negeri Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
2. SMTK Negeri Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur
3. SMAK Negeri Kupang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
4. SMAK Negeri Sumba Timur, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
5. SMTK Negeri Kepulauan Yapen, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua
6. SMPTK Negeri Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat
7. SMPTK Negeri Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat
8. SMPTK Negeri Raja Ampat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
9. SMPTK Negeri Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya
10. SMPTK Negeri Sorong Selatan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Dengan beralihnya status, 10 sekolah ini akan menerima dukungan fasilitas, anggaran, dan peningkatan mutu pendidikan sesuai standar nasional. Dirjen Jeane juga akan memastikan sekolah ini bisa mendukung siswa untuk lebih giat belajar dan siap berkontribusi bagi bangsa Indonesia.
"Kami optimis, SPKK negeri ini dapat berkontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan SPKK negeri akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing," tutupnya. (R-03)