Masa Tugas Taufiq OH Cuma 3 Bulan, Mendagri Perintahkan Pj Gubri Rahman Hadi Segera Lakukan Seleksi Calon Sekdaprov Defenitif
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi telah melantik Taufiq Oesman Hamid alias Taufiq OH sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau pada Jumat (11/10/2024). Taufiq mengisi kekosongan kursi Sekdaprov yang ditinggalkan SF Hariyanto, karena mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon Wakil Gubernur Riau di Pilkada 2024.
Masa tugas Taufiq OH sebagai Pj Sekdaprov Riau terbilang cukup singkat. Ia hanya diberikan jabatan strategis itu paling lama 3 bulan, sejak ia dilantik sore tadi. Loh, kok cepat amat, ya?
Masa tugas Pj Sekdaprov diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Dalam Pasal 5 ayat 3 Perpres tersebut, disebutkan kalau masa jabatan Pj Sekda paling lama 6 bulan dalam hal Sekda tidak bisa melaksanakan tugas. Namun, dalam hal terjadi kekosongan Sekda, masa tugas Pj Sekda hanya 3 bulan.
Pengangkatan Taufiq OH sebagai Pj Sekdaprov dilakukan karena saat ini Pemprov Riau sedang terjadi kekosongan Sekda. Dengan demikian, masa tugas Taufiq hanya selama 3 bulan.
Jika dirunut dari pelaksanaan pelantikan hari ini, maka jabatan Pj Sekdaprov Riau yang diemban Taufiq OH akan berakhir pada 11 Januari 2025 mendatang.
Mendagri Ingatkan Rahman Hadi
Pelantikan Taufiq OH sebagai Pj Sekdaprov Riau dilakukan berdasarkan Surat Mendagri nomor 100.2.2.6/5195/SJ tertanggal 11 Oktober 2024. Mendagri Tito Karnavian dalam suratnya itu, juga mengingatkan Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi untuk segera melakukan pengisian Sekdaprov yang defenitif.
"Terkait dengan kekosongan Sekretaris Daerah, Pj Gubernur Riau segera melakukan pengisian Sekretaris Daerah defenitif yang mekanismenya berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," demikian perintah Mendagri kepada Rahman Hadi.
Selain itu, proses pengisian Sekdaprov defenitif juga harus mengacu pada surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5979/B-AK.03/SD/K/2024 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Sebelum Penerapan Manajemen Talenta Secara Nasional.
"Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Pj Gubernur Riau dapat melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri," demikian isi surat Mendagri tersebut.
Sekda Riau Defenitif Tunggu Gubernur Baru?
Proses seleksi pengisian Sekdaprov Riau defenitif sepertinya memang harus segera dilakukan oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi. Apalagi, tahapan dan mekanisme seleksi calon Sekda defenitif cukup panjang.
Hal ini juga berkaitan dengan jadwal pelantikan Gubernur Riau hasil Pilkada 2024. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, jadwal pelantikan Gubernur hasil Pilkada 2024 akan digelar pada 7 Februari 2025 mendatang.
Jika harus menunggu Gubernur Riau yang baru hasil Pilkada 2024, maka bukan tak mungkin jabatan Sekdaprov Riau akan terlalu lama diemban oleh pejabat 'adhoc', bukan yang bersifat defenitif.
Taufik OH Sisihkan 4 Kandidat Pj Sekdaprov
Pj Gubernur Riau Rahman Hadi sebelumnya mengusulkan sebanyak 5 nama calon Pj Sekdaprov Riau kepada Mendagri, termasuk Taufiq OH.
Salah satunya yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra. Indra pernah menjadi Pj Sekdaprov Riau, sewaktu SF Hariyanto menjabat Pj Gubernur Riau.
Namun, setelah SF Hariyanto tak lagi menjadi Pj Gubernur, ia kembali menempati posisi defenitifnya sebagai Sekdaprov Riau. Hal ini secara otomatis membuat Indra balik kandang ke jabatan semula sebagai Kepala BPKAD Riau.
Tiga nama lain yang diusulkan ke Mendagri yakni, Kepala Bapenda Riau Evarefita dan Kadis Perkebunan Riau Syahrial Abdi serta Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan.
Taufiq OH sebelumnya juga sudah diangkat menjadi Plh Sekdaprov Riau usai ditunjuk Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi pada Senin (23/9/2024) lalu.
Harta Kekayaan Taufiq OH
Taufiq OH merupakan birokrat senior di Pemprov Riau. Ia telah malang melintang dalam sejumlah penugasan pada jabatan eselon dua di lingkungan Pemprov Riau.
Saat ini, Taufiq masih menjabat secara defenitif sebagai Kepala Dinas Perindag dan Koperasi Pemprov Riau.
Sebelumnya, ia pernah memangku jabatan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Nama Taufiq pernah disebut-sebut menjadi salah satu calon kuat Penjabat Wali Kota Pekanbaru.
Taufiq OH cukup rajin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil penelusuran SabangMerauke News di laman LHKPN, Taufiq OH terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 21 Februari 2024 lalu.
Dalam LHKPN-nya, Taufiq OH melaporkan bahwa dirinya memiliki aset berupa 4 persil tanah dan bangunan. Adapun aset yang paling mahal yakni tanah seluas 193 meter persegi yang di atasnya terdapat bangunan seluas 300 meter persegi. Lokasi aset ini berada di Kota Pekanbaru dan tercatat sebagai warisan yang nilainya sebesar Rp 800 juta.
Ada lagi tiga aset tanah dan bangunan yang dilaporkan Taufiq berada di Tangerang, Kampar dan Kota Pekanbaru. Total nilai aset tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp 2,02 miliar.
Taufiq hanya mengoleksi satu unit kendaraan mobil yakni Honda Jazz tahun 2019 senilai Rp 250 juta.
Sementara, uang kas dan setara kas yang ia laporkan hanya berjumlah Rp 54,8 juta.
Kekayaan kotor Taufiq OH tercatat sebesar Rp 2,3 miliar. Namun ia memiliki utang sebesar Rp 700 juta.
Sehingg kekayaan bersih Taufiq OH yang tercantum dalam LHKPN tinggal sebesar Rp 1,62 miliar. (R-03)