Usai Geledah KLHK Kasus Dugaan Korupsi Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan, Kejagung Panggil Sejumlah Saksi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan sawit, yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), masih berada dalam tahap penyidikan umum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Harli Siregar mengaku belum ada perkembangan berarti mengenai kasus ini seusai penggeledahan di Kantor KLHK, Kamis (3/10/2024) lalu.
“Penyelidikan masih berjalan dan pemanggilan belum dilakukan. (Update-nya) nantilah itu, masih penyidikan umum," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (11/10/1024).
Ia menyebutkan, penggeledahan di Kantor KLHK pada pekan lalu adalah langkah awal untuk mengamankan bukti.
Namun, Harli juga mengakui bahwa informasi terkait kasus ini masih terbatas dan proses penyidikan masih berlangsung.
"Sebenarnya kita masih ngawang-ngawang banget ini, dan saya pun hanya itu yang saya tahu," kata dia.
Harli pun enggan berkomentar soal potensi kerugian negara dalam kasus ini karena perlu melalui proses penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menggeledah beberapa ruangan di KLHK pada Kamis pekan lalu. Beberapa ruangan di KLHK yang digeledah meliputi Sekretariat Jenderal, Satlakwasdal, Direktorat yang menangani PNBP, serta Pelepasan Kawasan Hutan, Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan dugaan korupsi pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara ilegal di kawasan hutan dari 2005 hingga 2024 yang diduga merugikan keuangan negara. (R-03)