Tetap Produktif Setelah Pensiun, BRK Syariah Beri Pembekalan untuk ASN di Bengkalis
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Guna menunjang keberlangsungan ekonomi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki masa batas waktu pensiun, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah memberikan pembekalan khususnya terkait layanan bank yang dapat dimanfaatkan tenaga pendidik (guru) di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Pembekalan ini diberikan dalam acara sosialisasi layanan kepegawaian pensiun, layanan Taspen dan layanan perbankan bagi ASN Provinsi Riau yang akan memasuki BUP, Selasa, 8 Oktober 2024 di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di Laut Kabupaten Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, Branch Manager BRK Syariah Bengkalis, Badraini mengatakan, layanan BRK Syariah yang dapat dimanfaatkan oleh ASN yang akan memasuki masa purna bakti itu merupakan pembiayaan pra pensiun.
Hal ini diberikan untuk mempermudah para calon pensiunan mempersiapkan hari tua yang lebih produktif.
Langkah pertama yang harus dilakukan calon pensiunan ini, kata Badraini adalah membuka tabungan dan pembiayaan pra pensiun dan pensiun di Bank Riau Kepri Syariah terdekat. Pembiayaan pra pensiun dapat diberikan kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun minimal 12 tahun menjelang pensiun hingga di usia 75 tahun.
“Alhamdulillah sekarang Bank Riau Kepri Syariah sudah bisa melayani pembiayaan yang minimal 12 tahun sebelum mau pensiun, sudah bisa melakukan pembiayaan hingga di usia 75 tahun,” ungkap Badraini.
“Melalui program ini diharapkan dapat tercipta pensiunan yang sehat, aktif, dan sejahtera sehingga para pensiunan dapat tetap bahagia dalam berkegiatan atau bahkan menghasilkan pendapatan tambahan meskipun sudah pensiun,” imbuhnya.
BRK Syariah juga memaparkan kisah-kisah sukses dari pelaku usaha binaan BRK Syariah.
Hal ini bertujuan untuk memotivasi, membantu dan mempermudahkan para PNS yang akan memasuki masa purna bakti melakukan perencanaan yang baik ke depannya seperti berwirausaha untuk kegiatan mengisi pensiun.
Masih dalam kegiatan yang sama juga dilakukan penyerahan surat keputusan gubernur tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun.
Hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara RI yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Alex Sugara, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Provinsi Riau Endinovelly, Perwakilan PT Taspen Wilayah Riau Ivan Aswin serta pejabat di lingkup BRK Syariah. (R-04)