Suami Istri di Kampar Simpan Sabu di Kandang Anjing, Polisi Amankan Rp 147 Juta
SabangMerauke News, Kampar - Aparat kepolisian Polsek Tambang mengamankan ratusan paket sabu dari kandang anjing milik pasangan suami istri (Pasutri) bandar narkoba di wilayah Desa Pulau Birandang, Kampar, pada Jumat (25/3/2022) sore.
Ratusan paket narkoba jenis sabu itu, ditemukan di dalam kandang anjing milik pasangan yang berinisial RR (24) istri dari AC (34).
Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, Minggu, menyebutkan penemuan itu berawal dari laporan masyarakat yangmenginformasikan sering terjadinya transaksi narkoba di daerah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Tambang menggeledah kandang anjing yang berada disamping rumah RR dan AC. Mengetahui akan digerebek, AC melarikan diri.
“Tim menemukan barang bukti sabu, kemudian kami juga menggeledah rumah pelaku yang berada di samping kandang anjing. Kami menggeledah kamar pelaku disaksikan Kepala Desa setempat dan menemukan barang bukti lagi,” lanjut Mardani.
Dari hasil interogasi RR mengaku masih menyimpan sabu di kamar belakang rumahnya. Kemudian ditemukan pula enam plastik ukuran sedang yang disembunyikan di dalam bantal biru di kamar tersebut.
“Total barang bukti narkoba yang kami temukan sebanyak 47,90 gram. Selain itu ditemukan pula uang tunai sebanyak Rp147 juta hasil dari jual narkoba," pungkasnya.
Hingga kini AC masih dalam kejaran polisi, sedangkan RR turut diamankan di Polsek Tambang karena mengetahui aktifitas suaminya dalam melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kini RR ditahan atas pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)