Bawaslu Rohil Hadiri Rakor Pendirian TPS Perbatasan Dalam Provinsi Riau, Pengawas Ditambah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Guna menjaga hak pilih warga perbatasan antar kabupaten, Bawaslu Rokan Hilir (Rohil) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pendirian TPS perbatasan antar kabupaten dalam Provinsi Riau.
Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (8/10/2024). Kegiatan yang ditaja KPU Riau itu hanya diperuntukkan untuk Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Kota Dumai.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Rokan Hilir, Jaka Abdillah membenarkan kegiatan tersebut.
Hal itu merupakan bentuk komitmen Bawaslu Rohil untuk menjaga hak konstitusional warga yang telah terdaftar dalam DPT di kedua wilayah perbatasan tersebut dan terus berkomunikasi dengan KPU Rohil untuk meminimalisir munculnya pemilih ber KTP Rohil yang masuk DPK (Daftar Pemilih Khusus) ataupun pemilih pindahan yang masuk kategori DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), selagi surat suara cadangan tersedia dan pemilih memenuhi syarat akan diberikan kesempatan menyalurkan hak suaranya.
"TPS perbatasan ini rawan dalam pelaksanaan pilkada untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sehingga nantinya bisa mendeteksi kerawanan yang bisa saja muncul sebelum dan selama ada TPS tersebut," ujar Jaka.
Dengan jelasnya status TPS perbatasan ini, Bawaslu berharap agar Paslon atau Tim Kampanye memanfaatkan kesempatan ini untuk berkampanye di wilayah tersebut dengan cara-cara yang santun dan menciptakan suasana damai serta sejuk dengan memaparkan program, visi dan misinya jika nantinya mendapatkan dukungan suara masyarakat.
Sudah menjadi rahasia umum masyarakat perbatasan kurang mendapatkan perhatian baik dalam bidang administrasi kependudukan, kesehatan dan infrastruktur pembangunan.
Pihaknya dalam upaya mengantisipasi kerawanan pada hari H nantinya juga berupaya menambah pengawas TPS yang tadinya 1 orang menjadi 2 orang.
"Yakni akan menugaskan staf sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat untuk di SK kan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan mendampingi Pengawas TPS yang akan direkrut awal bulan November nanti," terang mantan Ketua PWI Rohil ini.
Rapat Koordinasi Pendirian TPS di Wilayah Perbatasan dalam Provinsi Riau, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 itu turut dihadiri perwakilan dari Kabupaten Rokan Hilir diantaranya Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, Kapolres AKBP Isa Imam Sahroni, Kasat Intel AKP Rapidin Lumbantoruan, Kasdim 0321/Rohil Kasmir, Ketua KPU Eka Murlan dan Anggota KPU Kaswanto Dahlan Koordiv Data Pemilih. (R-02)