Lakukan Verifikasi dan Penataan, Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien Ditutup Mulai Malam Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah melakukan pendataan dan pendaftaran terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cut Nyak Dien. Ada sekitar 300 lebih pedagang yang terdata di Jalan Cut Nyak Dien tersebut.
Selanjutnya, Disperindag Pekanbaru akan melakukan verifikasi terhadap pedagang yang mendaftar. Verifikasi dilakukan untuk memastikan benar atau tidaknya pedagang yang mendaftar adalah pedagang di Cut Nyak Dien.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifi mengatakan, selama verifikasi dan penataan itu, kawasan Cut Nyak Dien akan ditutup mulai hari ini. Penutupan kawasan dilakukan selama tiga hari ke depan.
"Mulai hari ini sampai tiga hari ke depan kita tutup dulu sementara untuk dilakukan beberapa penataan. Baik pemasangan listrik untuk di sana. Kemudian penataan lapak pedagang di sana, karena ada yang dapat 12 meter sampai 20 meter, makanya kita tata," ujar Ami, sapaan akrabnya, Selasa (8/10/2024).
Untuk penutupan kawasan tersebut, pihaknya sudah memberitahukan kepada semua pedagang untuk tidak buka dulu mulai malam ini hingga tiga hari ke depan.
Khusus listrik, Pemko Pekanbaru sudah meminta PLN memasang 9 titik meteran untuk digunakan pedagang. Kemudian pedagang yang sudah mendaftar akan ditempatkan kembali di lokasi dekat mereka berjualan sebelumnya.
"Jadi nanti pedagang ditempatkan berada di dekat dia. Cuma yang berada di Jalan Cut Nyak Dien samping Bank Riau akan dimasukkan ke dalam Jalan Cut Nyak Dien belakang Kantor Gubernur Riau. Untuk menghindari macet, dan parkir yang berlapis di sana," ungkapnya.
Selain penataan pedagang, pihaknya juga melakukan penataan terhadap parkir dan lalu lintas kendaraan emergency. Hal itu mengingat kawasan Cut Nyak Dien saat ini berserakan dan tidak teratur.
"Kita tata parkirnya, pedagangnya, sampahnya, listriknya, sehingga kawasan itu menjadi tempat ketiga bagi masyarakat, setelah rumah, kantor dan kampus, lokasi ini menjadi tempat kumpul mereka," sebutnya.
Sehingga nantinya, kata Ami, kawasan tersebut hanya untuk pejalan kaki saja, kecuali kendaraan darurat. Sementara terkait retribusi yang akan diambil oleh Pemko Pekanbaru, sebut Ami, adalah retribusi jasa usaha, retribusi sampah, dan kemudian iuran listrik.
Untuk iuran listrik, lanjut Ami, akan dikenakan kepada pedagang. Sejumlah retribusi dan iuran itu sedang diformulasikan Pemko Pekanbaru. "Retribusi dan iurannya kita formulasikan segera," pungkasnya. (R-03)