2 Orang Tewas dalam Cekcok di Indragiri Hilir, Pelaku Gunakan Senjata Badik
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Baru sempat berlari lima meter, punggung korban Zulfeno Akbar alias Enjo ditikam pelaku bernisial S menggunakan badik hingga tewas.
Kini, S yang menikam punggung Enjo hingga tewas bersimpah darah menggunakan badik berhasil ditangkap.
S diringkus Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, Riau, Sabtu (5/10/2024).
Penangkapan ini adalah rangkaian pengungkapan kasus penikaman atau dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jalan Kapten Mukhtar, Tembilahan Kota, Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan, berdasarkan laporan dari keluarga korban Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan.
“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut adalah S, setelah itu Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,” jelas AKP Anggi kepada awak media.
Hingga akhirnya, kemaren, sekitar Pukul 12.30 WIB, pelaku berinisial S berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil bersama dengan Unit Reskrim Polsek Enok Resmob saat terlapor sedang berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok.
Kemudian saat dilakukan Interogasi terhadap terlapor S, diperoleh informasi bahwa S mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Zulfeno Akbar (Enjo).
“Pelaku atau terlapor S mengakui menikam korban menggunakan sebilah badik sehingga korban meninggal dunia. Selanjutnya S dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti sebilah pisau jenis badik. Pelaku terancam Pasal 338 Jo 354 Ayat 2 KUHPidana,” pungkas Kasat Reskrim.
Sebelumnya, dua orang meninggal dunia setelah terlibat cekcok hingga berujung penikaman yang terjadi di Jalan Kapten Muhktar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Jumat (4/10) malam.
Kronologi Kejadian
Pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 sekitar pukul 20.30 WIB korban Zulfeno Akbar (Enjo) menghentikan dan memanggil Riyan yang sedang berjalan bersama S.
Kemudian Riyan dan S mendatangi Enjo di depan toko Bandung Fashion.
Selanjutnya korban Zulfeno Akbar (Enjo) meminta rokok dan memaksa meminta uang kepada Riyan.
Bahkan Enjo sempat meraba-raba saku celana S untuk memgambil dompet.
Merasa tidak terima kemudian S mengeluarkan senjata tajam berupa badik dari pinggangnya.
Melihat S mencabut pisau badik korban Zulfeno Akbar (Enjo) melarikan diri akan tetapi dikejar oleh S.
Sekitar 5 meter berlari S berhasil menikam bagian belakang atau punggung korban Zulfeno Akbar (Enjo).
Setelah berhasil menikam Enjo, S dan Riyan langsung melarikan diri ke arah Jalan Sudirman.
S dan Riyan selanjutnya dikejar oleh teman Enjo bernisial B yang hingga berita ini ditulis masih menjadi DPO.
B ternyata berhasil mengejar Ryan dan menikamnya hingga terjatuh di depan toko jam di samping Plaza dengan luka tusuk di bagian perut yang mengakibatkan terurainya usus dari perut Ryan.
Kemudian warga membawa korban Enjo dan Ryan ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
Enjo dinyatakan meninggal dunia dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Riyan sudah mendapatkan penanganan medis dari pihak rumah sakit akibat luka serius di bagian perut.
Namun nyawa Riyan tidak terselamatkan setelah mengalami luka serius di bagian perut.
Pihak RSUD Puri Husada mengkonfirmasi Riyan menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (5/10) pagi.
“Satu orang (Enjo) datang ke IGD sudah keadaan meninggal dunia. Satunya lagi (Riyan) pagi ini meninggal di ruang ICU setelah berusaha diberikan pertolongan medis,” ucap Dirut RSUD Purih Husada dr Rahmat Susanto kepada awak media. (R-04)