Tak Kapok-kapok Juga, 42 Pebalap Liar Ditangkap Polresta Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar operasi penertiban terhadap para pelaku balap liar.
Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku pun tak terhindarkan.
Dalam operasi yang digelar selama 2 hari berturut-turut ini, polisi berhasil menyita 42 sepeda motor.
Tak hanya milik pelaku balap liar, kendaraan roda dua yang diamankan juga menggunakan knalpot brong alias tak standar.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, operasi digelar pada Sabtu-Minggu kemarin.
Ada sejumlah titik rawan balap liar yang disasar petugas.
Di antaranya di Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Cut Nyak Dien.
Alvin menuturkan, semua kendaraan yang melanggar langsung diberikan sanksi tilang dan dibawa ke Markas Satlantas Polresta Pekanbaru.
“Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Pekanbaru,” kata Alvin, Kamis (3/10/2024).
Ia berharap, situasi Kamtibmas juga bisa terus terjaga. Khususnya saat masa Pilkada seperti yang sedang berjalan sekarang.
"Dengan operasi ini, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan jalanan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ucap Alvin.
Ia memastikan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi penertiban ini. Alvin menegaskan, tak akan memberi ampun untuk para pelaku balap liar, hingga geng motor. (R-03)