Penetapan Jabatan Sekda Definitif Inhil Tak Kunjung Dilakukan, Masyarakat Desak Pj Bupati Erisman Segera Ambil Sikap
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Lambannya proses penetapan pejabat pratama di lingkungan Pemkab Inhil kini menuai kontroversi di masyarakat. Hal itu menyebabkan tertundanya pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Indragiri Hilir.
Diketahui, hingga awal bulan ini jabatan Sekretaris Daerah tersebut masih di isi oleh Penjabat (Pj) Sekda sementara Ery Putra yang merupakan Kepala Dinas Perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah melakukan proses assessment sejak awal tahun 2024 terhadap beberapa pejabat pratama di lingkungan Pemkab Inhil untuk menduduki jabatan orang nomor 2 di kabupaten tersebut. Namun hingga kini, tak juga dilakukan proses pelantikan.
Hal inilah yang memicu kontroversi di kalangan masyarakat, terkait ketidak jelasan soal waktu serta proses pelantikan yang urung dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman Yahya .
"Kami mendesak Pj Bupati Inhil segera melantik Sekda definitif," kata salah seorang warga Kota Tembilahan, Selasa (1/10/2024).
Menurut narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, surat keputusan yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau sebenarnya telah dilayangkan untuk mendesak pelantikan Sekda Inhil definitif.
"Dalam surat itu jelas diminta melakukan percepatan pelaksanaan pengisian Sekda Inhil definitif," sambungnya.
Menurutnya, hasil assessment dari Kemendagri menyatakan untuk segera dilakukan pelantikan, sebab assessment yang sudah dilaksanakan oleh kementrian dalam negeri itu telah sesuai prosedur dan aturan.
Ia berharap Pemkab Inhil segera mengambil langkah sesuai aturan guna melantik Sekda definitif hasil assessment yang telah di laksanakan oleh kementrian dalam negeri tersebut.
"Kami meminta secepatnya proses pelantikan segera dilakukan, agar keberlangsungan administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada publik dapat berjalan seimbang," pungkasnya. (R-03)