PDI Perjuangan Tunjuk Khalid Ali Duduki Kursi Ketua DPRD Kepulauan Meranti 2024-2029
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menunjuk kadernya, Khalid Ali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029. Penunjukan ditetapkan berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan nomor 6858/IN/DPP/IX/2024, tertanggal 25 September 2024. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Surat penunjukan ini ditujukan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam surat tersebut ditekankan bahwa posisi pimpinan DPRD merupakan jabatan strategis untuk memperjuangkan kebijakan partai di tingkat pemerintahan daerah.
Proses penetapan Khalid Ali sebagai Ketua DPRD ini berdasarkan usulan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau dan DPC PDI Perjuangan Kepulauan Meranti.
Dalam petikan surat tersebut, Khalid Ali diharapkan dapat memperjuangkan kebijakan partai dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta mematuhi semua instruksi partai.
DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai, serta anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk mendukung dan mengamankan penetapan Khalid Ali sebagai Pimpinan DPRD. Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa kader yang tidak mematuhi instruksi ini akan dikenakan sanksi organisasi.
Sebelumnya dalam rapat pleno KPU yang digelar sebelumnya, PDI Perjuangan resmi ditetapkan sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029. Partai berlogo banteng moncong putih berhasil merebut 5 kursi dengan total perolehan suara sebanyak 15.945.
Posisi kedua diisi oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh 5 kursi dengan total suara 14.187, diikuti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan 3 kursi dengan perolehan suara sebanyak 13.971.
Dengan hasil ini, PDI Perjuangan mendapatkan posisi strategis di lembaga legislatif daerah dan menempatkan kadernya, Khalid Ali, sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti. Sebelumnya, jatah Ketua DPRD Kepulauan Meranti selama tiga kali berturut-turut dipegang oleh PAN.
DPRD Tolak Bahas APBD Perubahan 2024
Sebelumnya Khalid Ali yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti sementara menyatakan bahwa pihaknya belum siap membahas draft APBD Perubahan 2024. Salah satu alasan utama adalah karena belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi.
Khalid Ali menyebut bahwa mayoritas fraksi di DPRD Kepulauan Meranti menolak untuk membahas APBD tersebut karena AKD belum terbentuk.
"Sudah dibuatkan notulen, rata-rata fraksi tidak setuju karena belum ada AKD yang terbentuk," kata Khalid baru-baru ini.
Khalid justru menilai kalau Pemkab Kepulauan Meranti seakan melempar "bola panas" dengan menyerahkan draft APBD Perubahan 2024 pada tengah malam pukul 23:30 yang dianggap tidak lazim dan mendesak. Ia juga menyebut bahwa pihak DPRD sudah lama memberikan peringatan agar draft diajukan lebih awal, namun seolah diabaikan.
"Kok menyerahkan draft APBD Perubahan pukul 11.30 malam, tak pernah ada dalam sejarah begini. Makanya saya panggil semua fraksi, terhadap hal ini apa yang mau kita bahas, semua AKD belum ada yang terbentuk," ujarnya. (R-01)