Waduh! Tiga Daerah di Riau Dipastikan Tanpa APBD Perubahan 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga hari ini, Senin, 30 September 2024 baru menerima draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 dari enam kabupaten/kota.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra menyebutkan sesuai aturan, batas pengesahan APBD-P antara pemerintah daerah dengan DPRD setempat paling lambat 30 September.
"Baru enam daerah yang mengusulkan draf APBD Perubahan itu. Enam daerah lagi belum mengusulkan. Padahal hari ini batas pengesahan," ungkap Indra.
Enam daerah itu dikatakan Indra, diantaranya Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu, Dumai, Rokan Hilir dan Kota Pekanbaru.
"Setelah kabupaten kota menyerahkan, draft tersebut harus dievalusi terlebih dahulu," kata Indra.
Lebih lanjut dikatakannya, dari enam daerah yang belum menyerahkan draft APBD-P tersebut, tiga di antaranya sudah memastikan tidak menggunakan APBD Perubahan 2024.
"Tiga daerah sudah memastikan tidak ada APBD Perubahan 2024, di antaranya Kabupaten Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi dan Indragiri Hilir," ujarnya.
Sementara itu, untuk tiga daerah lagi yakni Pelalawan, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul) masih menggesa pembahasan. Karena batas akhir persetujuan antara pihak Pemkab dan DPRD paling lambat per 30 September.
"Untuk tiga kabupaten lagi Infonya masih berproses. Karena batas akhir persetujuan bersama DPRD dan Pemkab per 30 September," sebutnya. (R-05)