Caleg Gagal Ditangkap Kasus 45 Kg Sabu, Perindo Riau Sebut Kartono Bukan Kader
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Caleg gagal di Rokan Hilir, Riau Kartono ditangkap terkait peredaran 45 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi. DPW Partai Perindo memastikan Kartono bukan kader.
Kepastian itu disampaikan Sayed Abubakar Assegaf selaku Ketua DPW Partai Perindo Riau. Sayed menegaskan Kartono hanyalah caleg di Pileg 2024 lalu.
"Hanya caleg saja, bukan (kader)," terang Sayed, Senin (30/9/2024).
Sayed mengungkap Kartono masuk Partai Perindo hanya saat maju di Pileg 2024 lalu. Namun ia gagal menjadi legislator karena suara tak mencukupi.
"Masuk di Perindo hanya untuk maju caleg. Dia tidak duduk," kata Sayed tegas.
Kartono ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada 16 September lalu. Dia ditangkap di salah satu hotel di Jambi usai barang haram yang akan dibawanya dari Rokan Hilir dipergoki polisi.
Barang haram seberat 45 Kg sabu dan 30 ribu ekstasi diamankan saat Kartono kepergok menjemput barang di Rokan Hilir. Kartono yang ketakutan meninggalkan lokasi hingga akhirnya barang bukti itu diamankan.
Setelah diamankan, terungkap pula jika Kartono adalah caleg yang gagal pada Pemilu 2024 lalu. Dia maju sebagai anggota DPRD Rokan Hilir dari dapil 1.
Kartono mengaku baru pertama kali ambil barang haram tersebut. Barang didapat dari seorang bandar yang ada di Malaysia dengan jumlah cukup besar.
Setelah ditangkap, Kartono mengaku nekat menjalani bisnis haram karena terlilit utang. Namun ia tak mengungkap berapa utang yang kemudian mrmbuat dirinya nekat bisnis sabu dan ekstasi. (R-04)