SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
    • Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Heboh Sekolah SMA/SMK Negeri di Riau Berbisnis Seragam Siswa Cuan Tembus Rp 174 Miliar, Dinas Pendidikan Riau Cuma Ngomong Begini

29/09/2024  ❘  19:37 WIB • Riau
Bagikan :
Heboh Sekolah SMA/SMK Negeri di Riau Berbisnis Seragam Siswa Cuan Tembus Rp 174 Miliar, Dinas Pendidikan Riau Cuma Ngomong Begini

Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum mengambil tindakan soal bisnis seragam siswa oleh pihak SMA/SMK Negeri. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau merespon datar dan terkesan buang badan dengan heboh bisnis seragam sekolah siswa SMA/SMK Negeri di Riau. Sebagaimana diwartakan, pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri tahun ajaran baru 2024 memiliki nilai bisnis lebih dari Rp 174 miliar. 

Penelusuran SabangMerauke News, pengadaan seragam siswa SMA/ SMK Negeri dilakukan oleh pihak sekolah dibungkus oleh hasil rapat komite. Adapun harga yang ditetapkan yakni sebesar Rp 1.750.000 untuk siswa SMA dan Rp 2.100.000 untuk pelajar SMK. 

Penetapan harga tersebut dinilai jauh dari harga pasar yang ditetapkan oleh pengusaha konveksi atau tukang jahit di Pekanbaru. Temuan lapangan, harga pasar seragam siswa SMA hanya sebesar Rp 1.100.000 atau selisih lebih dari Rp 600 ribu per paket seragam yang terdiri dari 6 stel pakaian. Ditaksir, keuntungan cuan bisnis seragam ini mencapai 35 persen. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Alfira menyatakan, pada tanggal 29 Juli 2024 lalu, Plt Kadisdik Provinsi Riau Roni Rahmat telah menyampaikan soal aturan tentang seragam siswa. Kata Alfira, Disdik memiliki sikap bahwa pengadaan pakaian seragam siswa menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. 

"Itu poinnya yang sudah disampaikan. Jadi itu sudah disampaikan dengan tegas. Itu yang disampaikan di dalam surat Dinas Pendidikan kepada seluruh sekolah," kata Alfira, Jumat?27/9/2024).

Alfira mengklaim kalau Disdik Provinsi Riau sudah mengirimkan surat tentang aturan seragam sekolah kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/ SLB Negeri dan swasta se-Provinsi Riau. 

Saat ditanya mengapa pengadaan seragam siswa justru dilakukan oleh pihak sekolah, Alfira tidak memberi penjelasan.

Ketika ditanya mengapa harga seragam siswa yang ditetapkan pihak sekolah jauh lebih mahal dibanding harga pasar, Alfira lagi-lagi menyebut kalau pembelian seragam siswa merupakan tanggung jawab orangtua atau wali murid. 

"Itu tidak ada sama sekali. Yang ada harga tinggi tidak ada, itu adalah orang tua yang melakukan pembelian seragam sendiri. Mungkin dia bercerita tempat dia lebih mahal, ini lebih murah," kata Alfira.

Disdik Riau Disentil

Sebelumnya diwartakan, Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau merespon cepat praktik bisnis di sekolah SMA/SMK Negeri yang terus berlangsung. Merajalelanya bisnis di lingkungan sekolah menjadi sorotan, setelah terungkapnya proyek bisnis seragam siswa SMA/SMK Negeri tahun ini yang bernilai lebih dari Rp 174 miliar. 

FPPMM menilai, sikap pasif Disdik Riau memunculkan spekulasi terjadinya pembiaran oleh Pemprov Riau, selalu otoritas pemerintah daerah yang berwenang melakukan pengawasan terhadap satuan pendidikan SMA/SMK Negeri. Diduga, pesta pora bisnis seragam siswa terjadi di tengah menjeritnya kalangan orangtua/ wali murid untuk membayar biasa seragam yang mahal dan jauh di atas harga pasar. 

Ketua FPPMM, Suhermanto menyatakan, bisnis seragam siswa yang harganya sangat mahal sebenarnya bukan perkara sulit yang bisa diselesaikan dengan mudah. 

"Ini masalah yang sangat sederhana, hanya soal ketegasan dan efektivitas pengawasan Disdik saja. Tapi kalau ada kepentingan, ya pasti susah untuk bicara," ujar Suhermanto kepada SabangMerauke News, Rabu (25/9/2024) malam. 

Suhermanto menyayangkan patokan harga seragam yang diberlakukan pihak sekolah yakni sebesar Rp 1.750.000 untuk siswa SMA Negeri dan Rp 2.100.000 untuk SMK Negeri. Ia menyebut, harga tersebut jauh di atas harga jual pasar di tingkatan pengusaha konveksi dan tukang jahit.

Hasil penelusuran SabangMerauke News, rata-rata harga paket seragam siswa SMA di tingkatan pengusaha konveksi dan tukang jahit hanya berkisar Rp 1.100.000. Sementara, harga patokan yang ditetapkan sekolah sebesar Rp 1.750.000 untuk siswa SMA Negeri dan Rp 2.100.000 untuk siswa SMK Negeri. 

Menurut Suhermanto, harusnya harga paket seragam siswa bisa lebih murah lagi, karena pemesanan baju seragam dilakukan dalam jumlah sangat besar untuk ratusan ribu siswa yang diterima pada tahun ajaran baru 2024.

"Tapi kok harganya justru lebih mahal? Logis, gak? Ini siapa yang dibodohi?" sentil Suhermanto. 

Menurutnya, dalam proyek bisnis seragam siswa sekolah negeri, banyak pihak yang terlibat. Ironisnya, proses penetapan harga tidak dilakukan dengan mekanisme pengawasan yang jelas. Ujug-ujugnya terbit keputusan penetapan harga secara sepihak oleh sejumlah pihak. 

"Di dalamnya ada kepala sekolah, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), komite sekolah, Forum Komite Sekolah. Apakah mereka tidak tahu harga sebenarnya di pengusaha konveksi dan tukang jahit? Mengapa justru mereka menetapkan harga yang mahal lewat keputusan yang mereka buat?" kritik Suhermanto. 

 

Suhermanto kembali mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Disdik Riau. 

"Apakah mereka (Disdik Riau) tidak peduli lagi dengan jeritan masyarakat?" tanya Suhermanto. 

Menurut Suhermanto, sikap pasif Disdik Riau mengesankan terjadinya pembiaran dalam bisnis seragam siswa sekolah negeri. Sejumlah pihak yang terlibat hanya mengandalkan hasil kesepakatan yang dibuat sebagai stempel legalitas untuk mematok harga seragam.

"Mereka berdalih pengadaan seragam siswa hnya karena alasan untuk keseragaman. Padahal masalah utamanya adalah harga jual di sekolah jauh lebih tinggi dibanding harga di tingkatan pengusaha konveksi atau tukang jahit," katanya. 

"Mengapa harga yang ditetapkan lewat rapat Forum Komite SMA/ SMK Negeri justru jauh di atas harga pasar? Udahlah, malu kita. Masyarakat gak bodoh," pungkas Suhermanto. 

Margin Keuntungan 35 Persen

Cuan bisnis pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri di Riau sangat menggiurkan. Hasil perhitungan sementara, tahun 2024 potensi bisnis rutin tahunan ini lebih dari Rp 174 miliar. 

Duit jumbo tersebut merupakan akumulasi dari biaya yang dipungut oleh pihak sekolah SMA/SMK Negeri di Riau dari orangtua/ wali murid. 

Pada tahun ajaran baru 2024 ini, Pengurus Forum Komite SMA/SMK Negeri Provinsi Riau menetapkan harga acuan seragam untuk siswa SMA Negeri sebesar Rp 1.750.000 per siswa. Sementara, biaya seragam siswa SMK Negeri di angka Rp 2.100.000 per orang. 

Berdasarkan data daya tampung siswa SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau, pada tahun 2024 ini, penerimaan siswa lewat PPDB Online mencapai 92.965 siswa. Jumlah tersebut terdiri dari 60.515 siswa SMA Negeri dan sebanyak 32.450 siswa SMK Negeri se Provinsi Riau.

Namun, jumlah siswa SMA/SMK Negeri Riau yang diterima tahun ini, diyakini jauh lebih besar ketimbang yang daya tampung yang tersedia. Sudah jadi rahasia umum, penerimaan siswa tetap berlangsung, meski PPDB Online telah ditutup. Banyak SMA/SMK Negeri di Riau yang menambah siswa, lewat modus penambahan rombongan belajar (rombel) atau pun penambahan siswa di tiap kelasnya. 

Jika jumlah siswa SMA/SMK Negeri didasarkan pada daya tampung, maka proyek bisnis seragam siswa tahun ini menembus angka Rp 174 miliar. Angka itu muncul dari hasil perhitungan sebanyak 60.515 siswa SMA dikali harga seragam Rp 1.750.000 per siswa. Sehingga bisnis seragam siswa SMA Negeri nilainya menembus Rp 105,9 miliar. 

Sementara, nilai proyek seragam siswa SMK Negeri yakni hasil perkalian jumlah siswa sebanyak 32.450 siswa dikali biaya seragam per siswa sebesar Rp 2.100.000. Hasilnya sebesar Rp 68,14 miliar

Jika nilai bisnis seragam siswa SMA dan SMK Negeri se Provinsi Riau dijumlahkan, maka nilainya lebih dari Rp 174 miliar. Angka itu belum termasuk perhitungan tambahan siswa yang diterima setelah PPDB Online ditutup. 

Investigasi SabangMerauke News menemukan pengenaan tarif harga seragam siswa di sejumlah SMA Negeri di Pekanbaru. Untuk siswa SMA Negeri, tiap siswa diberikan alokasi 6 stel (pasangan) seragam.

Adapun harga seragam putih abu-abu seharga Rp 315 ribu, seragam Pramuka dengan harga Rp 315 ribu, seragam khusus identitas sekolah Rp 285 ribu, seragam oahraga Rp 285 ribu, seragam batik Rp 300 ribu dan seragam Melayu Rp 250 ribu. Total harga untuk enam stel pakaian mencapai Rp 1.750.000 per siswa. 

Ada lagi SMA Negeri yang menerapkan harga pakaian putih abu sebesar Rp 300 ribu, pakaian Pramuka Rp 325 ribu, baju khusus identitas sekolah Rp 325 ribu, pakaian olahraga Rp 200 ribu, pakaian batik Rp 300 ribu dan pakaian Melayu Rp 300 ribu. Totalnya sebesar Rp 1.750.000.

Sementara itu, hasil penelusuran SabangMerauke News pada beberapa pengusaha konveksi dan tukang jahit pakaian di Kota Pekanbaru, menemukan fakta terdapatnya selisih harga jika dibandingkan dengan harga paket seragam yang ditetapkan pihak sekolah. 

Misalnya, seorang pemilik usaha penjahitan pakaian seragam sekolah mengaku mematok harga seragam putih abu-abu seharga Rp 168 ribu, seragam Pramuka Rp 168 ribu, pakaian Melayu Rp 155 ribu, pakaian olahraga Rp 130 ribu, pakaian batik Rp 120 ribu. Sementara harga untuk pakaian khusus khas sekolah di harga Rp 190 ribu.

Sehingga total harga paket seragam di tingkatan pengusaha tukang jahit berkisar Rp 931.000. Jika ditambah dengan biaya ornamen seragam berkisar Rp 169 ribu, maka total biaya seragam di tingkatan pengusaha jahit yakni berkisar Rp 1.100.000 per paket. 

Sebagai perbandingan, seorang pengusaha penjahitan seragam lain di Pekanbaru mengaku mematok harga seragam putih abu-abu seharga Rp 170 ribu, pakaian Pramuka Rp 185 ribu, pakaian Melayu Rp 160 ribu, pakaian olahraga Rp 125 ribu, pakaian batik Rp 160 ribu serta pakaian khusus identitas sekolah Rp 190 ribu. Totalnya mencapai Rp 990 ribu. Jika ditambah dengan biaya ornamen seragam sebesar Rp 169 ribu, maka harga seragam di tingkatan pengusaha penjahitan 1.159.000 per paket. 

 

Jika kita bandingkan harga paket seragam di tingkatan pengusaha penjahitan dengan harga patokan yang dipungut pihak sekolah dari orangtua/ wali murid, maka terdapat selisih margin harga yang cukup jauh. Margin keuntungan proyek bisnis seragam siswa SMA/SMK Negeri berkisar 35 persen. Atau setidaknya margin keuntungan dari tiap paket seragam berkisar Rp 600 ribu. 

Sebenarnya, pola bisnis pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri di Riau sangat sederhana. Diawali dengan rapat komite yang difasilitasi pihak sekolah mengundang orangtua/ wali murid. Rapat ini biasanya hanya formalitas untuk mengumumkan kesepakatan penetapan harga seragam kepada para orangtua/ wali murid. 

Setelah rapat komite, maka orangtua siswa akan memesan seragam kepada pihak sekolah. Pembayaran bisa dilakukan dengan cicilan, namun harus dilunaskan setelah seragam lengkap selesai dan diterima siswa. 

Klarifikasi Forum Komite SMA/SMK Negeri Provinsi Riau

Sebelumnya diwartakan, Ketua Forum Komite (Forkom) SMA/SMK Negeri Provinsi Riau Delisis Hasanto merespon soal pemberitaan tentang bisnis pengadaan seragam siswa yang bikin heboh di masyarakat. 

Bisnis seragam siswa yang bersifat rutin tahunan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Soalnya, patokan harga seragam dinilai jauh dari harga pasar dan mencekik para orangtua/wali murid. Pemprov Riau dinilai membiarkan dan lepas tangan terhadap membudayanya praktik bisnis dan komersialisasi pendidikan ini.

Delisis Hasanto dalam keterangannya menyebut, Forum Komite SMA/SMK/SLB Negeri Provinsi Riau menetapkan patokan harga seragam dilakukan agar harga yang dipungut dari orangtua/wali murid sesuai dengan harga pasar. Ia beralibi jika patokan harga tidak dilakukan, maka harga seragam di sekolah akan diterapkan 'brutal'.

"Kalau harga seragam tidak dipatok, maka akan ada harga yang tidak masuk akal. Bajunya sama, tapi kok harganya berbeda, sekolah ini, sekolah itu, maunya gitu, itu dasarnya ya," ujar Delisis Hasanto, Jumat (20/9/2024).

Saat memberikan keterangannya, Delisis Hasanto didampingi oleh Ketua Komite SMA Negeri 11 Pekanbaru  Ketua Komite SMA Negeri 18 Pekanbaru dan Ketua Komite SMK Negeri 5 Pekanbaru.

Delisis membantah keterlibatan Forum Komite dalam urusan pengadaan seragam siswa. Harga seragam siswa yang ditetapkan oleh Forum Komite, kata Delisis, merupakan harga maksimum. 

"Harga seragam itu hanya rujukan kita. Makanya di dalam surat kami kunci dengan adanya kata-kata maksimum. Kami memberi apresiasi kepada sekolah yang menerapkan harga di bawah itu," tegasnya. 

Delisis mengaku sedih ketika mendapat laporan adanya sekolah di luar daerah yang menetapkan harga seragam lebih besar dibanding harga yang dianjurkan Forum Komite.

"Itu yang bikin saya sedih. Ada apa sekolah nih, lebih brutal, makanya bahasa saya brutalkan, lebih sadis," bebernya.

Delisis menyebut, penetapan harga seragam siswa SMA/SMK dilakukan lewat rapat bersama. Harga tidak ditentukan dari pihak pengusaha konveksi (tukang jahit). 

"Kita survei di Pekanbaru, kita survei juga di Bengkalis. Tentu kita berkoordinasi untuk mengantisipasi itu semua, supaya kita mengeluarkan acuan yang sinkron dengan situasi daerah," kata Delisis.

Rapat Forum Komite SMA/SMK Negeri Provinsi Riau

Sebelumnya, Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau menerbitkan sepucuk surat tertanggal 19 Juli 2024. Surat ditujukan kepada  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri, Kepala SMA/SMK Negeri, Ketua Komite SMA/SMK Negeri dan Ketua Forum Komite SMA/SMK/SLB Negeri tingkat kabupaten dan kota se Provinsi Riau.

Adapun surat tersebut berisi kebijakan pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri se Riau tahun 2024. Di dalam surat itu, tercantum harga maksimum seragam siswa Rp 1.750.000 untuk siswa SMA dan Rp 2.100.000 untuk siswa SMK Negeri. 

Surat Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau itu menjadi acuan implementasi pengadaan seragam siswa di tiap sekolah SMA/SMK Negeri di 12 kabupaten/ kota se Riau. 

Terbitnya surat dari Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau itu merupakan hasil dari rapat bersama yang digelar sehari sebelumnya, yakni pada tanggal 18 Juli 2024 di Kota Pekanbaru. Rapat itu diklaim turut dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Surat Forum Komite ini juga ditembuskan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Dengan alasan keseragaman, pembuatannya dapat dibuat secara kolektif melalui rapat kesepakatan bersama orang tua/wali peserta didik melalui rapat komite yang difasilitasi oleh sekolah," demikian kutipan salah satu isi surat Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau dilihat SabangMerauke News, Rabu (18/2024).

Pihak-Pihak yang Terkait Pengadaan Seragam Sekolah

Diwartakan sebelumnya, bisnis pengadaan seragam siswa SMA dan SMK Negeri di Riau menjadi sorotan. Cuan proyek tahunan ini memiliki nilai kapital lebih dari Rp 174 miliar. 

Pengadaan pakaian siswa dengan dalih keseragaman ini diduga melibatkan sejumlah institusi dan pihak-pihak terkait. 

Hasil investigasi SabangMerauke News, sedikitnya ada 7 pihak yang terkait dengan pengadaan seragam sekolah siswa SMA/SMK Negeri di Riau. 

 

Pada kasus pengadaan seragam batik Riau, media ini mendapat informasi adanya kerjasama antara Dekranasda Riau dengan agen penyedia kain batik Riau. Informasi yang diperoleh, kain batik Riau tersebut didatangkan dari Pulau Jawa. Proses penjahitan seragam batik Riau dilakukan di Pekanbaru. Pihak Dekranasda Riau belum dapat dikonfirmasi soal perannya dalam pengadaan kain batik Riau. 

Adapun pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri di Riau yakni Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri, Kepala SMA/SMK Negeri, Ketua Komite SMA/SMK Negeri dan Ketua Forum Komite SMA/SMK/SLB Negeri tingkat kabupaten dan kota se Provinsi Riau.

Sementara, pihak Dinas Pendidikan Riau diduga berperan secara pasif. Soalnya, saat rapat penetapan kebijakan dan harga seragam pada 18 Juli 2024 lalu, turut dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Gurihnya Bisnis Tahunan Seragam Siswa Sekolah Negeri

Bisnis pengadaan seragam siswa tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Provinsi Riau ternyata sangat menggiurkan. Proyek pengadaan seragam siswa telah mendatangkan cuan yang besar bagi sejumlah pihak yang terlibat di dalamnya.

Diketahui kalau pengadaan seragam siswa ini merupakan proyek rutin setiap tahun ajaran baru. Sejumlah organisasi, perangkat serta institusi sekolah diduga ikut cawe-cawe dalam urusan pakaian siswa sekolah negeri dengan dalih demi keseragaman.

Berdasarkan hasil analisis dan investigasi SabangMerauke News, bisnis seragam siswa SMA/SMK Negeri di wilayah Riau, memiliki potensi nilai bisnis mencapai Rp 174 miliar pada tahun 2024 ini. Angka itu merupakan perhitungan biaya pembuatan seragam siswa SMA/SMK Negeri di wilayah Provinsi Riau yang ditanggung oleh orangtua siswa atau wali murid.

Dari mana muncul perhitungan bisnis seragam siswa SMA/SMK Negeri se Riau mencapai Rp 174 miliar tersebut?

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pendidikan lewat laman website Dewan Pendidikan Riau pada 27 Mei 2024 lalu, daya tampung siswa SMA dan SMK Negeri tahun 2024 mencapai 92.965 siswa. Jumlah tersebut terdiri dari 60.515 siswa SMA Negeri dan sebanyak 32.450 siswa SMK Negeri se Provinsi Riau.

Namun diyakini, jumlah siswa SMA/SMK Negeri yang diterima tahun 2024 ini jauh lebih besar dari daya tampung versi Dinas Pendidikan Riau tersebut. Karena faktanya, setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online ditutup, justru banyak terjadi penambahan siswa baru. Bahkan, siswa yang bertambah itu diduga masuk di tengah jalan, saat kegiatan pembelajaran sudah berlangsung beberapa pekan lamanya.

Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti berapa jumlah siswa SMA/SMK Negeri se Provinsi Riau yang diterima pada tahun 2024 ini.

Mari kita gunakan saja data daya tampung siswa SMA/SMK Negeri se Provinsi Riau yang pernah dirilis Dinas Pendidikan Riau tahun 2024, untuk menghitung nilai kapital bisnis seragam siswa tahun ini.

Berikut perhitungannya:

Nilai Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri

Daya tampung: 60.515 siswa

Biaya seragam per siswa: Rp 1.750.000

Nilai bisnis seragam: Rp 105,9 miliar

Nilai Bisnis Seragam Siswa SMK Negeri

Daya tampung: 32.450 siswa

Biaya seragam per siswa: Rp 2.100.000

Nilai bisnis seragam: Rp 68,14 miliar

Jika nilai bisnis seragam siswa SMA dan SMK Negeri se Provinsi Riau dijumlahkan, maka nilainya lebih dari Rp 174 miliar. Angka itu belum termasuk perhitungan tambahan siswa yang diterima setelah PPDB Online ditutup. (R-03/KB-4) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Bisnis Seragam SekolahBisnis Seragam SiswaDisdik RiauSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Jhony Charles Tepis Isu Sesat Pecat Honorer dan Pindahkan Ibu Kota Rokan Hilir Jika BIJAK Menang Pilkada 2024 

    Jhony Charles Tepis Isu Sesat Pecat Honorer dan Pindahkan Ibu Kota Rokan Hilir Jika BIJAK Menang Pilkada 2024 

    Politik •
    29/09/2024 ❘ 19:08 WIB
  • Perkemi Kota Pekanbaru Akan Laksanakan Ujian Kenaikan Tingkat Kempo Pada 2-3 November Mendatang

    Perkemi Kota Pekanbaru Akan Laksanakan Ujian Kenaikan Tingkat Kempo Pada 2-3 November Mendatang

    Sport •
    29/09/2024 ❘ 18:12 WIB
  • Heboh Bingkai Foto Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang Lagi Cuti Pilkada Dilepas, Nama Plt Bupati Disebut

    Heboh Bingkai Foto Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang Lagi Cuti Pilkada Dilepas, Nama Plt Bupati Disebut

    Daerah •
    29/09/2024 ❘ 17:20 WIB
  • Mafirion Batal Dipecat PKB, Dapat Berkah Dilantik Jadi Anggota DPR Dapil Riau II Gantikan Abdul Wahid

    Mafirion Batal Dipecat PKB, Dapat Berkah Dilantik Jadi Anggota DPR Dapil Riau II Gantikan Abdul Wahid

    Politik •
    29/09/2024 ❘ 11:01 WIB
  • Bukan Indra Gunawan Eet, Golkar Tunjuk Parisman Ihwan Jadi Wakil Ketua DPRD Riau Periode 2024-2029

    Bukan Indra Gunawan Eet, Golkar Tunjuk Parisman Ihwan Jadi Wakil Ketua DPRD Riau Periode 2024-2029

    Politik •
    28/09/2024 ❘ 12:44 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan