Kronologi Dugaan Penipuan Korban Pegawai BUMD Riau, Rugi Rp 186 Juta Tergiur Beli Mobil Murah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tergiur harga mobil murah, seorang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pekanbaru, Riau, Robby Oktanugraha (33), menjadi korban penipuan Rp 186 juta.
Peristiwa itu berawal pada Selasa, (20/8/2024). Saat itu Robby, warga Kecamatan Payung Sekaki, melihat iklan penjualan mobil Honda CRV tahun 2015 di sebuah marketplace.
Tergiur dengan penawaran tersebut, Robby menghubungi penjual melalui WhatsApp dan mulai berkomunikasi terkait mobil.
Beberapa hari kemudian, Robby dijemput oleh seseorang bernama AN, yang mengaku sebagai abang ipar dari pemilik mobil, AX. Mereka pergi ke Perawang untuk melihat unit mobil dan bertemu dengan AX.
"Klien saya dijemput oleh AN, abang ipar dari AX. Sampai di sana, klien saya bersama keluarganya bertemu dengan AX selaku pemilik mobil," kata kuasa hukum korban, Afriadi Andika.
Dua kali transfer
Saat tiba di lokasi, Robby memeriksa kondisi mobil, termasuk surat-suratnya. Lalu korban menemukan ada beberapa kekurangan seperti AC belakang yang tidak berfungsi dan plafon yang sedikit terjuntai.
Robby pun meminta negosiasi harga kepada AN. AN lalu memberikan nomor telepon atas nama AT, orang yang memasang iklan di marketplace.
Negosiasi harga dilakukan melalui telepon dan disepakati sebesar Rp 186.500.000. Setelah itu korban kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp 100 juta karena limit transfer bank.
Sisanya, Rp 86.500.000, dibayarkan melalui virtual account yang diberikan oleh AT. "Mereka tetap maunya ditransfer.
Tak lama kemudian, masuk pesan dari AT yaitu nomor virtual account. Lalu, korban dan abang iparnya membayarkan sisanya melalui virtual account sebesar Rp 86.500.000," kata Andika.
Mediasi gagal dan dugaan konspirasi
Namun, setelah semua pembayaran dilakukan, pelaku menunda penyerahan kunci dan surat-surat mobil dengan berbagai alasan.
Kecurigaan mulai muncul ketika nomor WhatsApp AT tidak dapat dihubungi lagi dan pesan WhatsApp korban diblokir. Selain itu, mediasi sempat dilakukan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas setempat, Afrizon.
"Klien saya melihat AX dan AN sibuk menelepon, yang saya tahu itu adalah polisi. Sekitar tiga menit, datanglah seorang laki-laki ke toko AX bernama Afrizon, sebagai Bhabinkamtibmas. Katanya diperintahkan oleh AKP Fajri untuk mediasi. Namun, tidak mendapatkan hasil," sebut Andika.
Usai mediasi gagal dan kunci mobil tetap tidak diserahkan, korban lalu memutuksan untuk melaporkan kasus itu ke kantor polisi.
"Afrizon ini mengatakan biar dia saja yang bawa ke Polsek Tualang dan katanya ikut mengawal. Jadi, saya berikan kunci mobil ke anak AX," kata Andika.
Kasus diusut
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsek Tualang Kompol Hendrix ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, laporan sudah kami terima. Laporannya sedang kami proses," tutup Hendrix.
Sementara itu, Andika berharap agar semua yang terlibat dalam penipuan ini diproses hukum.
Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati dan selalu memastikan semua dokumen dan transaksi dilakukan dengan transparan sebelum menyerahkan sejumlah besar uang. (R-04)