KAMMI Pekanbaru Tegaskan Tolak Presiden 3 Periode: Cederai Amanat Reformasi!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menolak keras adanya perpanjangang masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024 yang dihembuskan oleh kelompok-kelompok tertentu di Riau. Kampanye tersebut tidak saja bertentangan dengan konstitusi, namun yang lebih parah yakni mencederai amanat konstitusi.
"Ini jelas tidak hanya bertentangan dengan masyarakat, tetapi justru telah mencederai konstitusi. Amanat reformasi membatasi masa jabatan presiden 2 periode," kata Arif Nanda, Ketua Umum KAMMI Kota Pekanbaru kepada SabangMerauke News, Sabtu (26/3/2022).
Arif mengingatkan agar deklarasi dan gerakan untuk presiden 3 periode jangan mengklaim sebagai aspirasi masyarakat Riau. Menurutnya hal tersebut hanyalah pikiran dari sebagian kecil masyarakat saja.
Dobi Umbara, Kepala Bidang Humas KAMMI Kota Pekanbaru menilai ide menambah satu periode lagi jabatan Presiden Jokowi merupakan perbuatan yang inkonstitusional.
"Landasan berpijak kita adalah konstitusi. Jadi, jangan sampai kita melupakan amanat reformasi dengan melanggar konstitusi," jelas Dobi.
Soal penggunaan fasilitas Pemprov Riau yakni Sport Center Rumbai dalam kegiatan deklarasi kelompok yang menyebut sebagai Relawan Jokowi, Dobi meminta agar Pemprov Riau ke depan tidak lagi mengizinkannya.
"Soal penggunaan fasilitas negara, kita tidak ikut campur. Karena kita tidak tahu apa yang terjadi di belakang itu semua. Tetapi diusahakan untuk tidak melakukannya ke depan, agar tidak memunculkan perspektif negatif dari masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Riau," tegas Dobi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto belum memberikan penjelasan soal izin penggunaan sarana olahraga milik Pemprov Riau untuk kegiatan bernuansa politik kelompok yang mengklaim relawan Jokowi. Kadispora Riau, Boby Rachmat juga tidak membalas pesan konfirmasi serta tidak mengangkat telepon WhatsApp-nya saat dihubungi. (cr1)