SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
    • Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

DPRD Kepulauan Meranti Tolak Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

28/09/2024  ❘  19:25 WIB • Riau
Bagikan :
DPRD Kepulauan Meranti Tolak Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tetap teguh pada keputusannya untuk tidak menindaklanjuti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024 yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepulauan Meranti. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Meskipun masih ada waktu hingga batas akhir pada 30 Oktober mendatang, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tetap teguh pada keputusannya untuk tidak menindaklanjuti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024 yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepulauan Meranti.

Keputusan tersebut secara resmi dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua Sementara DPRD Kepulauan Meranti, M Khalid Ali, yang menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang melibatkan semua fraksi. 

Dengan sikap ini, dipastikan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti akan berjalan sesuai dengan APBD murni tanpa adanya perubahan. Hal ini diperkirakan akan berdampak pada berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2024, mengingat tidak adanya penyesuaian atau pembahasan lanjutan terkait APBD perubahan.

Keputusan ini dipandang sebagai langkah tegas legislatif dalam menanggapi dinamika yang ada, meskipun konsekuensinya, jalannya pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti harus menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran tanpa adanya perubahan yang diharapkan.

Adapun berita acara tersebut dibuat dalam rapat internal pimpinan sementara dan ketua-ketua fraksi pada Rabu, 25 September 2024, pukul 10:00 WIB lalu. 

Keputusan untuk tidak membahas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan prosedural yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan berita acara rapat tersebut, DPRD menegaskan bahwa mereka bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, serta Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selanjutnya disebutkan, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa sejak Agustus 2024, pihaknya telah berulang kali mengingatkan pemerintah daerah melalui rapat-rapat Badan Anggaran untuk segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 agar dapat dibahas bersama. Namun, peringatan ini tidak diindahkan oleh pemerintah daerah. Akibatnya, dokumen tersebut baru diserahkan pada Selasa, 24 September 2024 pukul 23.30 WIB, hanya beberapa hari sebelum tenggat waktu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yakni 30 September 2024.

 

Lebih lanjut, DPRD Kepulauan Meranti saat ini masih dipimpin oleh pimpinan sementara yang tidak memiliki kewenangan untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Berdasarkan Pasal 37 ayat (1) Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, hanya pimpinan definitif yang dapat membentuk AKD yang diperlukan untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS.

Alasan belum terbentuknya AKD untuk tidak membahas APBD Perubahan 2024 sangat berbanding terbalik dengan Surat Edaran Mendagri No. 100.2.1.3/3434/SJ tertanggal 25 Juli 2024 dan hasil telaah BPKAD Provinsi Riau, pembahasan tetap bisa dilanjutkan.

SE Mendagri tersebut menyatakan bahwa dalam situasi dimana Pimpinan DPRD dan AKD belum terbentuk, DPRD tetap dapat dipimpin oleh Pimpinan Sementara untuk melaksanakan fungsi-fungsi penting DPRD, termasuk rapat dan pembahasan anggaran.

Selain itu, disebutkan lagi Pasal 16 Tata Tertib DPRD mengatur bahwa pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan oleh Badan Anggaran dan komisi-komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dengan sisa waktu yang ada hingga 30 September 2024, DPRD menilai bahwa tidak mungkin untuk menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan, terlebih dengan belum terbentuknya AKD dan pimpinan definitif.

Poin terakhir yang menjadi dasar keputusan ini adalah tidak adanya dasar hukum yang memberikan kewenangan kepada pimpinan sementara dan fraksi-fraksi DPRD untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS. Sehingga, proses pembahasan tidak dapat dilanjutkan.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti sementara, Khalid Ali saat dikonfirmasi mengaku pihaknya memang belum memiliki komitmen untuk menyelesaikan pembahasan, dia menyatakan bahwa pihaknya belum siap membahas draft APBD Perubahan 2024. 

Khalid Ali juga mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di DPRD Kepulauan Meranti menolak untuk membahas APBD tersebut karena AKD belum terbentuk. 

Khalid menegaskan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti seakan melempar "bola panas" dengan menyerahkan draft APBD Perubahan 2024 pada jam 11:30 malam sebelumnya, yang dianggap tidak lazim dan mendesak. 

 

"Masa menyerahkan draft APBD Perubahan jam 11:30 tadi malam, tak pernah ada dalam sejarah. Makanya saya panggil semua Fraksi, terhadap hal ini apa yang mau kita bahas, semua AKD belum ada yang terbentuk," ujarnya.

Selain permasalahan AKD, Khalid menambahkan bahwa pimpinan DPRD belum sepenuhnya dilengkapi dengan SK rekomendasi, sehingga ini turut memperlambat proses pembahasan.
 
"Selain AKD yang belum terbentuk, juga belum ada lengkap SK terkait pimpinan DPRD. Ini namanya sama dengan melemparkan bola panas dan beralasan dewan tidak mau membahas, sorry dulu lah. Karena ini sudah lama kita ingatkan bahkan sebelum masa transisi dua bulan sebelum pelantikan," ujarnya.

Ketua DPRD sementara Kabupaten Kepulauan Meranti, M Khalid Ali, tidak menampik bahwa ada sejumlah kabupaten lain yang mengalami situasi serupa terkait keterlambatan pengesahan APBD Perubahan 2024. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil risiko yang bisa berdampak pada masalah keuangan dan hukum di masa depan.

"Memang benar, masih ada kabupaten lain yang juga belum merampungkan pengesahan APBD Perubahan. Namun, apakah hal itu tidak menimbulkan persoalan keuangan dan hukum ke depannya, itu yang belum bisa kami pastikan. Ini memang soal kepentingan hidup banyak orang, tapi kami tidak mau memaksakan kehendak melakukan pembahasan hingga penetapan jika nantinya justru berujung masalah," ungkap Khalid. 

Keputusan untuk tidak melanjutkan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti, menurutnya, diambil dengan pertimbangan matang dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Meski keputusan ini dapat berdampak pada berbagai program daerah, Khalid Ali menegaskan bahwa sikap kehati-hatian harus diutamakan demi menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima berita acara yang menyatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 tidak akan dilanjutkan oleh DPRD. Dengan demikian, roda pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti akan berjalan mengacu pada APBD murni 2024 tanpa adanya perubahan.

"Roda pemerintahan ke depan masih mengacu pada APBD 2024 karena tidak ada perubahan, tinggal menyesuaikan saja," ujar Bambang.

 

Ia menjelaskan bahwa selama Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) murni telah teranggarkan, tidak akan ada kendala berarti. Namun, jika ada program yang tidak teranggarkan dalam APBD murni, hal tersebut bisa menjadi persoalan. 

"Selama semuanya sudah teranggarkan, tidak ada masalah. Kecuali ada yang tidak teranggarkan, maka itu bisa jadi masalah," tambahnya.

Meski demikian, Bambang mengakui bahwa penilaian kinerja pemerintah daerah bisa saja berkurang karena pengesahan APBD tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan. Jika ada pendapatan yang belum tercatat dalam laporan keuangan, hal itu harus diperhatikan dengan seksama agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. 

"Yang penting adalah kita harus teliti, terutama jika ada pendapatan yang tidak tercatat. Itu harus segera dilaporkan dan jangan sampai hilang,"  tutupnya. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :DPRDKepulauan MerantiAPBD-P 2024Sabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Terlibat Laka Lantas, Seorang Mahasiswa di Pekanbaru Alami Luka Berat di Kepala

    Terlibat Laka Lantas, Seorang Mahasiswa di Pekanbaru Alami Luka Berat di Kepala

    Riau •
    28/09/2024 ❘ 19:15 WIB
  • 20 Hotspot Terdeteksi di Pulau Sumatera Sore Ini, Riau Nihil

    20 Hotspot Terdeteksi di Pulau Sumatera Sore Ini, Riau Nihil

    Riau •
    28/09/2024 ❘ 18:05 WIB
  • Harga Emas di Pekanbaru Hari Ini Cenderung Tetap

    Harga Emas di Pekanbaru Hari Ini Cenderung Tetap

    Ekonomi •
    28/09/2024 ❘ 16:54 WIB
  • Bukan Samsung, Inilah Raja Smartphone di Indonesia

    Bukan Samsung, Inilah Raja Smartphone di Indonesia

    Nasional •
    28/09/2024 ❘ 15:22 WIB
  • UMK di Wilayah Riau, Ini Daftarnya

    UMK di Wilayah Riau, Ini Daftarnya

    Riau •
    28/09/2024 ❘ 14:28 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan