Dihakimi Massa, Kasus Pelecehan di Pekanbaru Berakhir Damai
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang pemuda berinisial A (20) ditangkap oleh sejumlah warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial SR (26) di Jalan Bandung, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (25/9/2024).
A bahkan nyaris diamuk massa sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkap kejadian bermula saat pelaku yang berjalan kaki berpapasan dengan korban. Pelaku kemudian mendekati korban, dengan maksud bercanda, lalu mencolek korban.
"Pelaku secara tiba-tiba mencolek selangkangan paha korban sebanyak satu kali," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Kamis (26/9/2024).
Kompol Syafnil menyebut korban merasa tidak nyaman dan mundur, lalu berteriak meminta tolong.
Pelaku yang panik berupaya kabur dari kejaran sejumlah warga. Pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Bukit Raya.
"Atas peristiwa ini, korban memilih untuk memaafkan pelaku dan telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak menuntut," katanya.
“Keputusan ini diambil oleh korban dengan pertimbangan pribadi,” imbuhnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Semoga penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melindungi diri dari tindakan pelecehan," pungkasnya. (R-05)