Bengkalis Paling Jumbo Terima Rp 1,5 Triliun, Kuansing Paling Kecil Cuma Rp 68 Miliar, Inilah Perolehan DBH Pajak se-Provinsi Riau Tahun 2025
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jajaran pemerintah daerah di Provinsi Riau akan mendapat kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak pada tahun 2025 mendatang. DBH Pajak tersebut merupakan bagian dari Dana Transfer Umum (DTU) yang dialokasikan dari APBN.
DBH Pajak bersumber dari 3 item penerimaan, yakni Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Khusus CHT hanya akan diterima Pemprov Riau itupun jumlahnya sangat kecil, yakni hanya sebesar Rp 3.715.000.
BERITA TERKAIT: Jeblok! DBH Kehutanan Riau Tahun Depan Cuma Rp 75 Miliar, Percuma Rasanya Punya Hutan Tanaman Industri 1,5 Juta Hektare
Berdasarkan data ABPN 2025 yang diperoleh SabangMerauke News, Jumat (27/9/2024), total DBH Pajak tahun 2025 yang diterima oleh seluruh jajaran Pemda di Riau yakni mencapai Rp 4,71 triliun. Rinciannya, DBH Pajak dari PPh sebesar Rp 599 miliar dan DBH Pajak dari PBB sebesar Rp 4,1 triliun.
Pemprov Riau menjadi penerima DBH Pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) yang terbesar sejumlah Rp 239,7 miliar. Sementara, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi penerima terkecil hanya sebesar Rp 15,1 miliar.
Sementara, dari DBH Pajak bersumber dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kabupaten Bengkalis menjadi penerima terbesar yakni sejumlah Rp 1,5 triliun. Sementara penerima terkecil yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang hanya mendapat sebesar Rp 53,1 miliar.
BERITA TERKAIT: Meleset! DBH Kelapa Sawit Riau Tahun Depan Anjlok Dipangkas Setengah Cuma Rp 155 Miliar, Padahal Luas Kebun Tembus 3,4 Juta Hektare
Secara akumulatif, daerah di Riau yang paling besar memperoleh DBH Pajak pada tahun 2025 yakni Kabupaten Bengkalis dengan total sebesar Rp 1,58 triliun. Penerima DBH Pajak paling kecil yakni Kabupaten Kuansing yang hanya mendapat sebesar Rp 68,3 miliar.
Berikut perolehan DBH Pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2025:
Provinsi Riau: Rp 239.737.177.000,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 47.197.218.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 17.380.520.000,-
BERITA TERKAIT: Jalan Hancur Lahan Bopeng-bopeng karena Tambang Batu Bara, Riau Cuma Dapat Rp 127 Miliar dari DBH Minerba, Ini Data Rinciannya
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 17.821.739.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 19.222.009.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 15.185.446.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 34.437.402.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 16.402.035.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 17.931.934.000,-
Kabupaten Siak: Rp 34.162.339.000,-
Kabupaten Dumai: Rp 38.514.154.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 129.744.391.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 13.781.309.000,-
Total: Rp 599.040.178.000,-
Berikut Perolehan DBH Pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025:
Provinsi Riau: Rp 658.511.261.000,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 1.538.106.196.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 75.264.799.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 105.092.019.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 319.491.463.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 53.170.592.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 165.167.902.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 382.092.665.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 95.326.690.000,-
Kabupaten Siak: Rp 522.073.382.000,-
Kota Dumai: Rp 54.911.450.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 54.619.380.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 88.528.578.000,-
Total: Rp 4.112.356.377.000,-
Berikut Total Perolehan DBH Pajak Tahun 2025:
Provinsi Riau: Rp 898.252.153.000,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 1.585.303.414.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 92.645.319.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 122.913.758.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 338.713.472.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 68.358.038.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 199.605.304.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 398.894.700.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 113.258.624.000,-
Kabupaten Siak: Rp 556.235.721.000,-
Kota Dumai: Rp 93.425.604.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 184.363.771.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 102.309.887.000,
Total DBH Pajak: Rp 4.711.396.553.000. (R-03)