Polisi Tangkap 4 Pelajar Putus Sekolah yang Menganiaya Siswa SMP di Bengkalis
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Empat pelaku pengeroyokan terhadap siswa di Desa Parit 1 Apiapi, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, akhirnya ditangkap jajaran Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"MSF (16), FMN (13), MSR (13) dan MHS (15) sudah diamankan dan ke empatnya di bawah umur dan berstatus putus sekolah," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Andri, Kamis.
Pemeriksaan empat terduga pelaku sudah dilakukan hingga tadi malam, bahkan pihaknya juga melibatkan UPT PPA, psikolog dan peskos agar untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait perkara yang saat ini ditangani.
"Perkara ini tetap diproses sesuai aturan yang berlaku guna membuat jera kepada pelaku dan lainnya untuk tidak melakukan kekerasan seperti ini. Walaupun dalam Undang-Undang perlindungan anak pelaku tidak dapat dijerat karena berstatus di bawah umur," ungkapnya.
Ditambahkannya, pihak kepolisian dalam menangani perkara ini tentu tidak akan gegabah dalam mengambil langkah dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari sejumlah pihak, dan tentu juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, apa bila perkara ini naik.
"Sesuai arahan dari Kapolres diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video tidak kekerasan yang saat ini sudah banyak tersebar di media sosial, yang berdampak kepada keluarga korban nantinya," kata Andri.
Sebelum dibawa ke Polres Bengkalis, empat tersangka ini sudah diamankan jajaran Polsek Bukit Batu setelah mendapat laporan dari pihak korban.
"Setelah kita mendapat laporan dari keluarga korban, anggota langsung turun ke lokasi dan saat itu pelaku belum ditemukan dan kami dengan tegas meminta kepada orang tua pelaku untuk segera menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian dan besoknya pelaku diantarkan orang tua ke Mapolsek," kata Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi. (R-04)