PDI Perjuangan Pecat Anggota DPR Terpilih yang Kritik Pimpinan KPK, Gagal Dilantik Ditukar dengan Caleg Lain
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemecatan anggota DPR RI terpilih ternyata tidak hanya dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tindakan yang sama juga dilakukan PDI Perjuangan yang memecat dua anggota DPR terpilih.
Salah satu caleg DPR RI yang dipecat PDI Perjuangan yakni Tia Rahmania. Statusnya sebagai anggota partai telah diberhentikan. Tia pun gagal dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober mendatang. Dia digantikan oleh caleg PDI Perjuangan lain yakni Bonnie Triyana, seorang yang berprofesi sejarahwan cum wartawan.
Pemecatan Tia Rahmania berdasarkan salinan surat Keputusan KPU Nomor 1368 tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang diakses di laman resmi KPU pada Rabu (25/9/2024).
Surat keputusan ditetapkan tertanggal 23 September 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. Dalam surat itu terdapat dua perubahan anggota DPR terpilih yakni di dapil Jawa Tengah V dan dapil Banten I.
Tia Rahmania akan digantikan Bonnie Triyana menjadi anggota DPR terpilih PDIP. Sebagai informasi, Bonnie mengantongi 36.516 perolehan suara sah. Dalam keterangan surat KPU tersebut, Bonnie menggantikan Tia Rahmania karena tak memenuhi syarat, sudah dipecat PDI Perjuangan.
"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2) Tia Rahmania. Tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian bunyi surat keputusan KPU.
Selain Tia Rahmania, PDI Perjuangan juga mengganti Rahmad Handoyo di dapil Jawa Tengah V. Rahmad digantikan Didik Haryadi yang memperoleh suara sah 74.750. Sama seperti Tia, Rahmad Handoyo diganti karena juga dipecat oleh PDIP.
"Menggantikan calon terpilih atas nama Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4). Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian keterangan KPU.
Viral karena Kritik Pimpinan KPK
Sebagaimana diketahui, nama Tia Rahmania ramai di publik usai melontarkan kritik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi pembicara bagi anggota DPR periode 2024-2029 di sebuah forum. Pada kesempatan itu, Ghufron diinterupsi saat pimpinan KPK itu bicara soal integritas.
Ghufron diketahui menjadi pembicara dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029. Ghufron menjadi pembicara dalam sesi materi penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas).
Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel di Jakarta pada Minggu (22/9). Kegiatan itu pun telah diunggah lewat akun YouTube resmi Lemhanas RI.
Pada kesempatan itu, Ghufron dalam salah satu ceramahnya menyinggung soal tabiat menerima hadiah yang masih ada di kalangan penyelenggara negara. Dia dengan tegas menyebut kebiasaan buruk itu kadang dianggap sebagai budaya timur.
"Budaya timur berterima kasih itu kalau antartetangga, tapi kalau antarrakyat dengan pemerintah yang melayaninya, melayani kemudian pemerintahnya baik dan kemudian diberi hadiah, itu tetap tidak boleh. Karena kita sudah digaji untuk berdedikasi melayani rakyat," tutur Ghufron seperti dilihat dalam tayangan YouTube Lemhanas RI, Senin (23/9).
Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Ghufron seketika diinterupsi oleh salah satu anggota DPR terpilih bernama Tia Rahmania yang saat itu menjadi peserta. Tia mengaku kesal mendengar ceramah dari Ghufron.
"Ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin ya Pak Nurul Ghufron yang terhormat yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disonasi kognitif di kepala saya, artinya terjadi konflik di dalam batin saya," ujar Tia memulai interupsinya.
"Izin perkenalkan diri saya Tia Rahmania, PDI Perjuangan, (dapil) Banten 1. Kenapa saya tidak membuka jaket ini karena KPK ini lembaga yang didirikan oleh Presiden kelima Republik Indonesia, Ketua Umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri," sambung Tia.
Klarifikasi PDI Perjuangan
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan Tia Rahmania diberhentikan bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam suatu forum.
"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan yang bersangkutan mengkritik NG (Nurul Ghufron)," kata Djarot kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
"Persoalan terkait perselisihan di internal partai diselesaikan sama Mahkamah Partai," tambahnya.
Djarot mengatakan Tia Rahmania diganti karena ada gugatan dari Bonnie Triyana selalu sesama kader PDIP. Gugatan itu terkait perselisihan penghitungan suara dalam daerah pemilihan yang sama.
"Pergantian yang bersangkutan terkait dengan gugatan Bonnie Triyana ke Mahkamah Partai karena perselisihan penghitungan suara di dapil Banten I," sebutnya.
Djarot mengatakan pihak yang beperkara pun telah diundang oleh Mahkamah Partai PDIP. Dalam undangan itu juga dibawa bukti terkait selisih hasil suara.
"Pihak-pihak yang berperkara telah diundang Mahkamah Partai dengan membawa bukti-bukti terkait selisih hasil suara," sebutnya. (R-03)