Atas Bawah Perut Bumi Lancang Kuning Habis Dikeruk, Riau Cuma Terima DBH Sumber Daya Alam Rp 2,8 Triliun Tahun Depan, Ini Rinciannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Riau dikenal sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah. Namun, perlahan tahun demi tahun, kekayaan sumber daya alam bersifat tidak bisa diperbaharui itu akan habis.
Bukan tak mungkin, pengerukan kekayaan alam itu akan meninggalkan bahaya ekologis dan sosial yang parah dalam beberapa tahun ke depan. Apalagi, eksploitasi sumber daya alam tidak mendapat pengawasan yang ketat.
BERITA TERKAIT: Meleset! DBH Kelapa Sawit Riau Tahun Depan Anjlok Dipangkas Setengah Cuma Rp 155 Miliar, Padahal Luas Kebun Tembus 3,4 Juta Hektare
Kekayaan sumber daya alam Riau berada di atas maupun di bawah perut Bumi Lancang Kuning, julukan Provinsi Riau. Minyak buminya disedot habis-habisan, hutannya dibabat dan disulap, perut buminya dibongkar untuk mencari batu bara.
Namun, apakah eksploitasi kekayaan sumber daya alam Riau itu kembali ke daerah dan masyarakatnya?
Salah satu indikator yang bisa dipakai untuk mengukur pengembalian hasil kekayaan alam ke daerah penghasil yakni dengan melihat penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam.
BERITA TERKAIT: Jeblok! DBH Kehutanan Riau Tahun Depan Cuma Rp 75 Miliar, Percuma Rasanya Punya Hutan Tanaman Industri 1,5 Juta Hektare
Pemerintah pusat menetapkan sejumlah item yang digolongkan dalam DBH Sumber Daya Alam. Yakni sektor Kehutanan, Migas, Minerba, Perikanan dan Panas Bumi. Sementara, DBH Perkebunan Sawit masuk dalam golongan DBH Lainnya.
Berdasarkan data APBN 2025 yang diperoleh SabangMerauke News, Kamis (26/9/2024), total DBH Sumber Daya Alam yang diperoleh Riau tahun depan hanyalah sebesar Rp 2,8 triliun. Angka itu merupakan akumulasi dari DBH Sumber Daya Alam yang diperoleh dari sektor Migas, Minerba, Kehutanan dan Perikanan. Riau tidak menerima DBH dari sektor panas bumi.
Angka itu hanya setara dengan besaran APBD satu daerah di Riau yakni Kota Pekanbaru.
BERITA TERKAIT: Jalan Hancur Lahan Bopeng-bopeng karena Tambang Batu Bara, Riau Cuma Dapat Rp 127 Miliar dari DBH Minerba, Ini Data Rinciannya
DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp 2,8 triliun yang diperoleh Riau itu, belum termasuk penerimaan dari DBH Perkebunan Kelapa Sawit yang akan diterima sebesar Rp 155 miliar.
Tentu saja, uang yang diperoleh Riau dari DBH Sumber Daya Alam tersebut tak sebanding dengan uang hasil pengerukan sumber daya alam yang diangkut ke Jakarta dan luar negeri.
Lihat saja berapa juta barel minyak bumi yang dihasilkan Riau dalam setahun dari Blok Rokan dan blok-blok minyak kecil lainnya di Riau. Bandingkan juga kekayaan korporasi kehutanan yang makin kinclong dan menciptakan konglomerat superkaya. Berapa pula hasil perkebunan dan industri kelapa sawit di Riau yang limbahnya terus meracuni lingkungan dan sungai-sungai kita.
Berikut rincian penerimaan DBH Sumber Daya Alam yang akan diterima Riau pada tahun 2025:
Provinsi Riau: Rp 404.153.300.000,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 647.754.968.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 142.485.707.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 75.361.300.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 246.194.216.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 86.641.622.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 131.487.288.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 310.082.270.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 155.923.902.000,-
Kabupaten Siak: Rp 271.583.897.000,-
Kota Dumai: Rp 204.318.728.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 80.488.562.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 84.704.950.000,-
Total: Rp 2.841.180.710.000,- (R-03)