Pertama Kali ke Riau, Sri Mulyani Minta Uang Minyak Riau Dipakai untuk Dana Abadi
SabangMerauke News, Pekanbaru - Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk pertama kalinya melakukan kunjungan kerja ke Riau. Sri Mulyani hadir dalam kegiatan sosialisasi Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (25/3/2022).
Sri Mulyani dalam paparannya menegaskan, Provinsi Riau bisa memiliki dana abadi karena sudah diatur dalam UU HKPD. Menurutnya, dana bagi hasil (DBH) minyak bumi dan gas yang dihasilkan Riau dapat dijadikan sebagai sumber dana abadi untuk tujuan strategis.
"Riau bisa juga memiliki dana abadi. Apabila kenaikan harga minyak yang tinggi, maka dampak keuangan untuk daerah banyak. Sehingga bisa menjadi dana abadi bagi Riau," kata Sri Mulyani.
Menurutnya, dana abadi sangat penting karena dapat dipakai untuk tujuan jangka panjang. Dana abadi tersebut jelasnya akan dimasukkan ke dalam sebuah wadah keuangan. Di mana nantinya dana yang diperbolehkan untuk dipakai adalah dari hasil investasi.
Ia mencontohkan soal dana abadi pemerintah pusat yang dipakai oleh LPDP yang anggarannya sudah hampir mendekati Rp99 triliun.
"Kita punya dana abadi pendidikan, dana abadi kebudayaan, dana abadi riset, dan dana abadi pendidikan tinggi. Jadi secara abadi tidak dipakai uanh pokoknya. Tapi yang dipakai adalah hasil investasinya. Riau ini saya rasa punya potensi untuk bisa membuat dana abadi,” terangnya.
Menurutnya, dengan adanya Undang-undang HKPD, maka setiap daerah bisa menyisihkan uang APBD sedikit demi sedikit jika ada yang tidak terpakai.
"Dana abadi ini menjadi sumber investasi baru bagi daerah," jelasnya. (cr1)