Polisi Periksa 6 Saksi di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dekan Universitas Islam Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru telah memeriksa sekitar enam saksi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Dekan FISIP Universitas Islam Riau (UIR).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan saat ini saksi-saksi masih diperiksa,” terang Kompol Bery, Jumat (20/9/2024).
Bery menerangkan, ada enam orang yang sudah diperiksa dan dimintai keterangannya. Di antara beberapa saksi itu ada WJ yang merupakan korban. Kemudian SAL selaku terlapor mantan Dekan FISIP UIR.
Terkait ada atau tidaknya korban lain pada kasus dugaan kekerasan seksual tersebut, Bery mengatakan belum ada.
Seiring dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung, pihaknya juga berharap jika ada korban lainnya untuk datang membuat laporan.
“Sampai saat ini baru satu korban yang melapor ke kami. Namun jika ada korban lainnya kami akan proses,” pungkasnya. (R-03)