MPW Pemuda Pancasila Riau Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Sekjen Arif Rachman, Himbau Kader Menahan Diri
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Riau meminta kepolisian segera memproses hukum pelaku penganiayaaan yang menimpa Arif Rachman.
Arif Rachman merupakan Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid sekaligus Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila yang mengalami penganiayaan saat melakukan upaya mediasi di Lantai 3, Menara Kadin Indonesia pada Selasa (17/9/2024) lalu.
"Atas nama MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau kami mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut. Kami menghormati mekanisme hukum yang tegas, efektif dan tuntas dalam kasus ini," kata Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau, Arsadianto Rachman, Rabu (18/9/2024).
Arsadianto yang populer dengan panggilan Anto Rachman menegaskan, banyak kader PP yang terusik dan marah dengan kejadian penganiayaan yang menimpa Sekjen Arif Rachman. Bahkan para kader berencana akan berangkat ke Jakarta untuk mengawal kasus tersebut.
Namun, kata Anto Rahman, para kader Pemuda Pancasila diperintahkan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan sepihak. Mekanisme hukum menurutnya harus ditunggu agar berjalan dengan transparan dan tuntas.
"Para kader diminta agar menahan diri, tenang serta tidak melakukan tindakan sepihak. Namun, pada sisi lain penegakan hukum yang semestinya harus berjalan agar pelaku penganiayaaan tersebut segera ditangkap dan diproses secara hukum," kata Anto Rachman. (R-03)