Penambangan Emas Ilegal di Desa Petai, Polisi Bakar 5 Mesin Rakit
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aparat kepolisian membakar lima rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Petai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tindakan terukur ini dilakukan supaya para pelaku tidak menggunakannya untuk penambangan emas ilegal.
Operasi penertiban PETI dilakukan Polsek Singingi Hilir pada Ahad (15/9/2024) pagi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, penertiban ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di Desa Petai, tepatnya sekitar jalan poros PT RAPP. Atas dasar itu, Kapolsek Singingi Hilir menerjunkan anggotanya ke TKP.
"Ada delapan rakit yang dijumpai, tiga diantaranya beroperasi, tapi pekerja sudah kabur. Sedangkan lima rakit lainnya tidak beroperasi," ujar Pangucap.
Aparat kepolisian langsung membakar lima rakit tersebut. Sedangkan tiga rakit lainnya tidak bisa ditindak, karena sulitnya medan.
"Kita mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana," kata Pangucap. (R-03)