KPU Tegaskan 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Penuhi Syarat Ikut Pilkada 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Setelah melalui proses perbaikan kelengkapan syarat pencalonan, akhirnya tiga pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dinyatakan memenuhi syarat pencalonan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan kelengkapan syarat pencalonan ini ditetapkan KPU Riau Sabtu (14/9/2024), berkas kelengkapan syarat pencalonan ini diserahkan ke masing-masing Liaison Officer (LO) pasangan calon.
Dengan demikian, semua Paslon dinyatakan memenuhi syarat, baik itu dari sisi kelengkapan administrasi dan kelengkapan syarat yang diminta termasuk hasil medis dan lainnya.
"Tiga paslon memenuhi syarat,"ujar Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan kepada awak media Sabtu.
Rusidi Rusdan menegaskan, semua proses sudah dilalui, termasuk perbaikan yang sebelumnya diberikan waktu kepada Paslon untuk melengkapi, dan semuanya sudah dipenuhi sesuai syarat yang dibutuhkan KPU.
"Semuanya sudah melengkapi kekurangan berkas yang sebelumnya, dan tidak ada lagi persoalan dan sudah ditetapkan memenuhi syarat,"ujar Rusidi Rusdan.
Sebagaimana diketahui, tiga Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Riau yang memenuhi syarat calon tersebut, pendaftaran pertama Syamsuar-Mawardi yang diusung Golkar dan PKS.
Kemudian pendaftaran kedua ke KPU pasangan Muhammad Nasir - Muhammad Wardan yang diusung Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI, Perindo, Buruh, PKN dan Garuda.
Terakhir pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto yang diusung PKB, PDI Perjuangan dan Nasdem serta PBB. (R-03)