Empat Pelaku Pengedar Narkotika di Inhu Diamankan Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian membuahkan hasil. Dengan tertangkapnya empat pelaku narkoba dalam sebuah operasi yang digelar oleh Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Tak hanya sekadar melapor, ada warga yang bahkan menawarkan untuk memotong kambing jika pelaku berhasil ditangkap.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, pada Sabtu (14/9/2024), mengungkapkan bahwa masyarakat menghubungi Kapolsek LBJ Ipda Ripal Indrawata melalui media sosial untuk melaporkan aktivitas pelaku narkoba di wilayahnya.
Polsek LBJ yang dikenal aktif merespon laporan masyarakat, segera bergerak melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima.
"Di bawah kepemimpinan Kapolres Fahrian Saleh Siregar, Polres Inhu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba dengan melibatkan masyarakat. Serta menindaklanjuti semua informasi, baik yang diperoleh secara langsung maupun melalui media sosial," kata Misran.
Hasil dari laporan masyarakat tersebut, Polsek LBJ berhasil menangkap empat pelaku narkoba. Tiga di antaranya, yakni ANS alias Akbar (31), AM alias Abdi (25), dan MSN alias Belong (34), ditangkap di sebuah rumah di Desa Tasik Juang, Kecamatan LBJ, pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Para pelaku merupakan warga Desa Rimpian.
"Tak lama berselang, tim juga menangkap AT alias Agus Kembar (32), warga Desa Sungai Beras-Beras, pada pukul 11.30 WIB di rumahnya," jelas Misran.
Proses penangkapan dimulai dari informasi yang diterima Kapolsek LBJ melalui media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, Kapolsek bersama tim bergerak cepat menuju lokasi.
"Dalam penggerebekan di Desa Tasik Juang, kami berhasil menangkap MSN alias Belong. Di tangannya, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, dua pelaku lainnya, Akbar dan Abdi, yang berada di depan rumah juga ditemukan membawa lima bungkus plastik klip berisi sabu. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai enam paket dengan berat kotor 13,60 gram," ujar Misran.
Setelah diinterogasi, Akbar mengaku mendapatkan sabu dari Agus Kembar. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung bergerak ke rumah Agus Kembar untuk melakukan pengembangan kasus.
"Setelah memastikan keberadaan Agus Kembar, tim kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 1,20 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam lemari pakaian di kamar tersangka," lanjut Misran.
Polisi kini telah mengantongi nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini dan terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kami berharap semakin banyak elemen masyarakat yang proaktif dalam membantu pemberantasan narkoba di wilayah Inhu," pungkasnya. (R-05)