Plt Bupati Asmar Akan Tepati Janji Pembayaran TPP Jelang Akhir Masa Jabatannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menegaskan, komitmennya untuk menepati janji kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dengan merealisasikan pencairan tunggakan insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta Alokasi Dana Desa (ADD).
Asmar berjanji bahwa dua bulan tunggakan TPP, yakni untuk bulan Mei dan Juni 2024, akan dibayarkan pada tanggal 28 September 2024. Pencairan ini akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diperkirakan segera ditransfer oleh pemerintah pusat.
"InshaAllah, pembayaran insentif ASN akan segera disalurkan untuk dua bulan pada akhir bulan ini menggunakan DBH Migas," kata Asmar. Ia juga meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala BPKAD.
Asmar menekankan bahwa keterlambatan pembayaran TPP bukan karena niat menahan hak-hak pegawai, tetapi lebih disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang bergantung pada transfer pusat.
"Saya merasa lega karena akan lepas jabatan tanpa meninggalkan beban yang disengaja. Meski TPP baru dibayarkan untuk satu bulan, kami akan segera menyelesaikan sisanya seiring dengan dana yang masuk," tambahnya.
Asmar menegaskan, keterlambatan pencairan hak-hak tersebut sama sekali bukan dibuat-buat atau ada unsur kesengajaan untuk menahan selaku pimpinan daerah. Sebab semua itu dibayarkan berdasarkan kondisi keuangan daerah, APBD di mana tergantung dari transfer dari pusat yang masuk ke kas daerah.
"Bukan karena kita tahan uang atau hak-hak pegawai dan sebagainya namun karena semua itu dibayarkan dengan APBD atau anggaran yang masuk ke kas daerah," sebutnya.
Selain itu, Asmar juga berharap ASN tetap semangat dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat, serta menjaga kondisi daerah agar tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada.
"Kita berdoa supaya Kepulauan Meranti ini tetap terjaga dengan baik. Warga kota selalu rukun, dan pada waktunya proses demokrasi bisa berjalan aman dan lancar sehingga akan melahirkan pemimpin Kabupaten ini dengan cara yang baik, " ucap Asmar.
Lebih lanjut, Asmar juga meminta pengertian ASN yang bersuara sumbang seakan-akan pemerintah Daerah tidak mau nmembayar.
"Harusnya ASN bisa mengedukasi masyarakat, bukan sebaliknya. Bahwa semua itu dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Yang jelas perlu digarisbawahi bahwa sudah ada niat untuk pemerintah selesaikan hak-hak itu. Semuanya sudah berproses," pungkasnya.
Irmansyah, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, membenarkan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan segera setelah DBH Migas sebesar Rp 26 miliar ditransfer. Dari jumlah itu, sekitar Rp 22 miliar akan dialokasikan untuk pembayaran TPP selama dua bulan.
"Pembayaran insentif untuk ASN akan dibayarkan 2 bulan pada akhir bulan ini dengan anggaran 1 bulan sebesar Rp 11 miliar, sehingga totalnya Rp 22 miliar. DBH Migas yang akan masuk juga diprediksikan sebesar Rp 26 miliar dimana sisanya digunakan untuk kebutuhan GU dan lainnya," kata Irmansyah, Jum'at (13/9/2024).
Disebutkan, adapun realisasi pembayaran TPP dibayarkan satu bulan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, selanjutnya setelah diserahkan SPJ nya kemudian dicairkan lagi untuk satu bulan.
"Jadi mekanisme pencairannya begitu. Karena itu, bendahara di masing-masing OPD nantinya disilakan mengajukan pencairan TPP untuk dibayar dari BPKAD, selanjutnya OPD mana yang paling cepat menyerahkan SPJ akan kembali dapat melakukan pencairan TPP selanjutnya," ujar Irmansyah.
Irmansyah menjelaskan bahwa rencana awal pembayaran TPP ASN pada 23 September 2024 meleset karena transfer Dana Bagi Hasil (DBH) yang diharapkan baru akan masuk pada 28 September. Meski demikian, ia memastikan bahwa pembayaran tetap akan dilakukan segera setelah dana tersebut ditransfer, dengan persetujuan yang sudah ditandatangani.
"Waktu itu TPP akan dicairkan pada tanggal 23 September atau sebelum masa cuti Bupati berlaku, namun perkiraan kita meleset, dimana DBH yang ditunggu akan masuk pada tanggal 28 nanti, tetapi itu akan langsung dibayarkan dimana persetujuannya sudah ditandatangani," jelasnya.
Sebelumnya kata Irmansyah, bukan pemerintah daerah tidak mau melunasi apa yang menjadi tanggungan, hal ini karena berkaitan dengan kondisi keuangan yang sulit juga diperparah dengan beban anggaran besar, termasuk persiapan Pilkada 2024 yang memerlukan anggaran sebesar Rp 39 miliar.
"Tidak mungkin pula kita hanya porsikan untuk belanja pegawai saja seperti pembayaran insentif perbulannya Rp 11 miliar, banyak hal wajib lain yang perlu diselesaikan pemerintah daerah. Dimana dalam penganggaran APBD juga ada porsi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi kita waktu itu harus menyiapkan anggaran Pilkada sebesar Rp 39 miliar yang juga harus dilunasi pada bulan Juli lalu, kondisi seperti ini merata di semua daerah," tuturnya.
Dengan rencana pembayaran TPP selama dua bulan pada akhir bulan ini, artinya pemerintah Kepulauan Meranti telah melakukan pembayaran TPP sebanyak lima kali, namun masih memiliki tunggakan untuk empat bulan berikutnya. (R-01)