Waduh! Kesalahan Materai dan Format Dokumen Pada Seleksi Administrasi CPNS Bisa Menyebabkan TMS
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau saat ini sedang memasuki tahap seleksi pemeriksaan administrasi. Tim seleksi sedang memeriksa dokumen yang telah diunggah oleh para pelamar.
Sejumlah temuan penting telah mengemuka yang dapat berdampak pada kelulusan mereka dalam tahap ini.
Salah satu temuan utama adalah banyak pelamar yang lupa atau tidak menggunakan materai pada surat pernyataan dan surat lamaran mereka. Kesalahan ini berpotensi membuat pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan gagal dalam seleksi administrasi.
"Kami masih menemukan banyak pelamar yang tidak membubuhkan materai di dokumen yang seharusnya ada materainya," ungkap Kepala BKD Provinsi Riau, Mamun Murod, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi Novely, pada Jumat (13/09/2024).
Selain itu, tim juga menemukan bahwa beberapa pelamar tidak mengikuti format yang telah ditetapkan untuk surat pernyataan mereka. Meskipun kesalahan ini terlihat sepele, hal tersebut tetap bisa menyebabkan pelamar dinyatakan TMS.
"Selain itu, banyak juga surat pernyataan yang tidak sesuai dengan format yang diminta," tambah Endi Novely.
Proses seleksi administrasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 17 September 2024, dengan hasil pengumuman paling lambat tanggal 19 September 2024. Bagi pelamar yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi, mereka dapat mengajukan sanggahan mulai 18 hingga 20 September 2024, dan jawaban sanggahan akan diberikan antara 18 hingga 22 September 2024.
"Setelah masa sanggah, kami akan mengumumkan hasil akhir pada 21-27 September 2024," jelas Endi.
Setelah pengumuman hasil pasca masa sanggah, peserta akan menunggu jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang direncanakan akan dilaksanakan pada 29 September hingga 1 Oktober 2024.
Untuk diketahui, setelah penutupan pendaftaran pada Selasa (10/09/2024), total pendaftar CPNS di Pemprov Riau mencapai 2.866 orang. Dari jumlah tersebut, 79 pelamar mengajukan diri untuk formasi tenaga kesehatan, sementara 2.787 pelamar melamar untuk formasi tenaga teknis.
Adapun kuota yang tersedia adalah 80 formasi, terdiri dari 22 formasi untuk tenaga kesehatan dan 58 formasi untuk tenaga teknis. (R-05)