Korban Bunuh Diri di Rohil Sempat Curhat Sebulan Ditinggal Anak Istri
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penemuan mayat gantung diri di Desa Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (12/9/2024), ternyata sudah sebulan ditinggal anak istri.
Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Pujud melakukan olah TKP dan keterangan saksi-saksi.
"Ya dari keterangan saksi Rahmat, lebih kurang 1 bulan ini korban ditinggal anak istrinya berinisial M," terang Kapolsek Pujud AKP Try Adiyatmika melalui Kanit Reskrim Ipda Sobaruddin Dalimunthe.
Saksi Rahmat juga menjelaskan, bahwa pada Senin tanggal 9 September 2024, korban bernama Puja Andriyan (30) pernah bercerita bahwa dirinya merasa rindu dengan kedua anaknya yang dibawa istri. Korban sempat mencari keberadaan anaknya.
"Namun korban tidak menemukan dimana keberadaan anaknya," kata Sobaruddin.
Dari pemeriksaan tim Reskrim dan medis Puskesmas Tanjung Medan, kondisi mayat gantung diri di ruang tamu tanpa menggunakan pakaian dan hanya memakai sarung warna hijau motif kotak-kotak dan kondisi sudah membusuk.
Ditemukan adanya bekas simpulan tali tambang dibatas kepala jenazah, luka lecet pada leher bagian depan akibat tarikan tali tambang.
Dijelaskan Sobaruddin, penemuan mayat itu pertama kali ditemukan tetangganya, Nurita br Harahap (55). Saat itu, dirinya mencium aroma bangkai dari seputaran rumah korban. Ia pun mencari sumber bau bangkai bersama saksi Rahmat yang mencurigai bau tersebut berasal dari rumah korban.
Selanjutnya kedua saksi memanggil korban namun tidak ada jawaban dan rumah dalam keadaan terkunci.
Kemudian saksi Rahmat membuka pintu belakang dan setelah terbuka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa tergantung di ruang tamu.
Selanjutnya memberitahukan kepada Kepala Dusun Tebing Tinggi 1 Rahmat Hidayat Harahap kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sei Meranti.
Selanjutnya piket Reskrim Polsek Pujud dan tim medis Puskesmas Tanjung Medan turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan jenazah korban dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum et revertum.
"Jenazah tidak diotopsi karena permintaan keluarga dan membuat surat pernyataan," pungkas Sobaruddin. (R-02)