Dosen Unri Erdianto Gagal di Test Profile Assessment Calon Pimpinan KPK, Ini Daftar 20 Peserta yang Lolos
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi profile assessment. Panitia Seleksi telah mengumumkan hasilnya pada Rabu (11/9/2024) kemarin.
Profile Assessment adalah tahapan lanjutan yang diikuti oleh sebanyak 40 calon yang sebelumnya lolos dalam seleksi tes tertulis.
Sayangnya, nama dosen Fakultas Hukum Universitas Riau (Unri) Dr Erdianto tak masuk dalam daftar calon pimpinan KPK yang lolos dalam profile assessment tersebut. Langkah Erdianto untuk berkantor di Gedung Merah Putih KPK pun terhenti.
"Yang dinyatakan lulus masing-masing untuk Capim KPK sebanyak 20 orang, dan Dewan Pengawas KPK ada 20 calonnya," kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Profil Assessment ini juga menjadi tahapan yang menjegal Nurul Ghufron, calon petahana pimpinan KPK. Ghufron baru-baru ini telah dijatuhi sanksi atas pelanggaran etik yang dilakukannya.
Selain itu, mantan Menteri ESDM Sudirman Said juga tidak lolos profile assessment. Termasuk Sekretaris Utama Lemhannas Komjen (Pol) RZ Panca Putra juga gagal.
Sementara itu, calon pimpinan KPK petahana Johanis Tanak dinyatakan lolos. Anggota DPR RI yang juga mantan Plt Pimpinan KPK Johan Budi Prabowo juga lolos.
Berikut ini daftar 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos profile assessment yang disusun berdasarkan abjad:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Didik Agung Widjanarko
4. Djoko Poerwanto
5. Fitroh Rohcahyanto
6. Harli Siregar
7. I Nyoman Wara
8. Ibnu Basuki Widodo
9. Ida Budhiati
10. Johan Budi Sapto Pribowo
11. Johanis Tanak
12. Michael Rolandi Cesnanta Brata
13. Muhammad Yusuf
14. Pahala Nainggolan
15. Poengky Indarti
16. Sang Made Mahendrajaya
17. Setyo Budiyanto
18. Sugeng Purnomo
19. Wawan Wardiana
20. Yanuar Nugroho
Metode Profile Assessment
Dalam seleksi calon pimpinan KPK beberapa tahun silam, pelaksana Profile Assessment yang ditunjuk yakni sebuah lembaga konsultan internasional bernama Dunamis.
Adapun metode yang dilakukan yakni berupa harrison assessment profiling, multidimensional aptitude battery test, focus group discussion, dan interview. Mencakup consistency test, suitability test, multiaptitude test, group test, serta individual interview.
Rangkaian tes ini dilakukan untuk memenuhi kriteria profile calon pimpinan yang diminta. Seleksi yang dilakukan tidak hanya memotret calon pimpinan KPK dari sisi kompetensi, tetapi juga karakter pribadi mereka yang meliputi integritas pribadi, maturity, serta wawasan sebagai negarawan.
Seleksi pertama yang harus dijalani para calon adalah consistency test dan suitability test dengan menggunakan harrison assessment. Tes ini bertujuan mengukur konsistensi dan membandingkan kesesuaian para kandidat berdasarkan sifat-sifat (traits) yang dimiliki untuk menempati posisi sebagai pimpinan KPK.
Seleksi berikutnya adalah multidimensional aptitude battery test yang mengukur daya tangkap, analytical thinking, kemampuan kepemimpinan, kepercayaan diri, penyesuaian diri, stabilitas emosi, tanggung jawab, daya tahan, ketekunan, achievement, dan social relationship.
Tahapan terakhir yang harus diikuti oleh para kandidat adalah interview yang bertujuan menggali kompetensi dan karakter secara obyektif.
Aspek-aspek yang diukur dalam proses wawancara meliputi kematangan emosi dan kepribadian, integritas, transparansi, pengambilan keputusan, kepemimpinan, inovasi, dan kemampuan menganalisis.
Profil Dr Erdianto
Sebelumnya, dosen Fakultas Hukum Universitas Riau (Unri) Dr Erdianto Effendi lolos dalam tahapan seleksi tertulis calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Nama Erdianto masuk dalam daftar 40 calon pimpinan KPK yang akan mengikuti seleksi tes tertulis tersebut. Namun, langkah Erdianto terhenti usai dinyatakan tidak lolos dalam tes Profile Assessment.
Tes tertulis calon pimpinan KPK sebenarnya diikuti sebanyak 230 orang. Namun, di fase ini hanya 40 orang yang dinyatakan lolos. Nama Erdianto tercantum di urutan nomor 11 daftar peserta yang lolos tes tertulis menurut abjad nama depan.
Dr Erdianto selama ini dikenal sebagai akademisi yang kerap menjadi ahli dalam persidangan kasus pidana, termasuk tindak pidana korupsi.
Ia juga aktif dalam menjalankan tugas akademik lainnya seperti penerbitan jurnal ilmiah. Sedikitnya ada 69 artikel ilmiah miliknya yang diterbitkan di jurnal nasional dan jurnal internasional, 17 di antaranya tentang tindak pidana korupsi.
Erdianto Effendi juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), dan sebagai Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Unri. (03)