Alamak! Lurah di Rokan Hilir Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Alasannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Diduga melanggar netralitas ASN, oknum lurah di Kabupaten Rokan Hilir dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lurah berinisial WAQ diduga meneruskan pesan kalimat perintah dari seorang pejabat daerah kepada Lurah Bagan Kota untuk menggerakkan RT, RW mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam rangka Pilkada 2024.
Laporan itu dibuat oleh DB selaku warga Bagan Siapiapi didampingi Advokat Rani Girsang SH pada Selasa (10/9/2024) kemarin.
Dalam laporan tersebut, bukti foto postingan serta percakapan WhatsApp yang berisikan dugaan ketidaknetralan oknum lurah ikut dilampirkan.
"Kemarin kami sudah melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Lurah Bagan Kota Inisial WAQ ini ke Bawaslu dengan berdasarkan bukti laporan Nomor: 003/PL/PB/Kab/04.10/IX/2024," terang Rani, Rabu (11/9/2024).
Rani menjelaskan, inti dari laporan itu terkait pesan Grup RT/RW Kelurahan Bagan Kota yang tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp dan di-posting di sosial media Facebook pada Kamis 5 September 2024.
Berikut isi pesan grup RT/RW Kelurahan Bagan Kota yang diteruskan Lurah Bagan Kota: "Setiap kepenghuluan dan kelurahan untk mengerakkan rt rw untuk mendata masyarakatnya mengumpulkan KK, KTP dan no hp yg mau ke kita, dan itu nanti di serah kan lansung ke saya. Dan seluruh rt rw untuk memantau pergerakan lawan dan wajib setiap kepenghuluan melaporkan ke saya semingu sekali ke wa grub ini buat nama kepenghuluannya masing masing. Perintah langsung dari bupati. Tig bpk rt/rw respon dan kerja samanya".
Salah satu akun, Darpin langsung membalas dengan emoticon jempol satu dan diikuti akun Akang Susanto RW membalasnya dengan jempol dua.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Nasrudin membenarkan laporan tersebut. Bawaslu telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu Lurah Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
"Betul, kemarin kami menerima laporan dari warga bersama kuasa hukumnya terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN," katanya.
Sebelumnya, viral oknum lurah di Rohil diduga mengajak RT dan RW Dukung Calon Bupati Petahana Lewat Pesan Grup.
Bukti chat arahan yang diteruskan diduga oleh Lurah Bagan Kota Wais tersebut melalui pesan di Grup RT/RW Kelurahan Bagan Kota beredar diakun sosial Facebook yang diunggah akun Abdul Rab pada Kamis 5 September 2024. (R-02)