Kabar Kejaksaan Periksa 2 ASN Pemkab Bengkalis, Kasi Intel Sebut Penanganan Kasus Tak Semua Diberitakan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis berinisial PH dan N serta seorang pengusaha AH asal Pekanbaru yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat beberapa waktu lalu terus menghangat kabarnya sehingga menimbulkan spekulasi di kalangan pegawai.
Dua ASN yang diperiksa tersebut belum diungkapkan instansi yang tempat ia berkantor dan informasi yang didapatkan kasus yang ditangani terkait kasus dugaan korupsi. Kedua ASN tersebut dikabarkan berkantor di organisasi perangkat daerah di Jalan Pertanian Bengkalis.
Beragam tanggapan muncul di kalangan masyarakat dan memicu kekhawatiran di antaranya ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis jika terjadi di tempat mereka bekerja.
Terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkalis Sri Odit Mengonondo melalui Kasi Intelijen Rezky Pradana Romli akan melakukan tindakan tegas atas perbuatan melanggar hukum yang merugikan negara.
"Kami tegaskan dalam penanganan perkara Kejari Bengkalis tidak pernah main-main," ujar Rezky
Sebagai bukti, dalam perkara Bank Riau Kepri (BRK) Duri, pihaknya melakukan penyelidikan hanya beberapa hari dan seketika ditemukan peristiwa pidana.
"Kita langsung menaikkan ke penyidikan dan segera akan diproses ke tahap penuntutan," ungkapnya..
Selain itu, kata Rezky, strategi dalam penegakan hukum itu ada pada penanganan tipikor dan tidak serta merta semua diberitakan ke media dalam setiap proses penanganannya.
"Kami pastikan pada saat yang tepat semua akan diinformasikan ke media sehingga saat ini tim penyelidik sedang bekerja dengan fokus, cepat dan tepat sasaran agar terwujud kepastian, keadilan dan kemanfaatan di masyarakat," ungkapnya. (R-03)