Evaluasi Tenaga Non PNS Tak Jelas, DPRD Kepulauan Meranti: Jangan Gantung Nasib Orang!
SabangMerauke News, Selatpanjang - Komisi I DPRD Kepulauan Meranti kembali mempertanyakan perkembangan hasil evaluasi tenaga non PNS yang dilakukan pemda. Soalnya hingga kini, hasil penilaian tak kunjung selesai dan diumumkan.
Komisi I pun memanggil sejumlah pejabat Pemkab Meranti yakni Asisten I, Asisten III dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah. Pertemuan digelar, Kamis (24/3/2022).
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Tengku Mohd Nasir SE menjelaskan, berlarut-larutnya evaluasi pegawai non PNS telah menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil keputusan karena menyangkut nasib ribuan tenaga honorer yang terkatung-katung hingga saat ini.
“Sudah terlalu lama mereka terkatung-katung menunggu yang tidak jelas. Pemkab kalau bisa jangan memberikan angin segar saja, karena ini menyangkut kampung tengah dan kehidupan orang banyak," kata Tengku Mohd Nasir.
Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Eka Yusnita SH menilai Pemkab Kepulauan Meranti tidak serius untuk menyelesaikannya evaluasi pegawai non PNS.
"Evaluasi tenaga non PNS ini, mohon segera umumkan karena tidak baik jika dibiarkan berlarut- larut tanpa ada kejelasan hingga saat ini," kata Eka Yusnita.
Anggota Komisi I, Dedi Putra, S.Hi mengatakan tim evaluasi agar menyampaikan kebijakan kepala daerah secara baik dan tepat. Sehingga tidak terkesan seperti mainan yang dilempar ke sana ke mari.
"Pengumuman yang hanya bisa dilakukan dalam waktu seminggu, kini sudah berbulan-bulan belum juga selesai. Tentu saja ini menjadi pertanyaan publik," ujar Dedi Putra.
Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah SH menjanjikan target paling lambat diumumkannya hasil evaluasi pegawai honorer pada tanggal 1 April mendatang.
Keterlambatan pengumuman ini terjadi kata Sudandri, dikarenakan restrukturisasi perangkat daerah sehingga menyebabkan harus menghitung ulang kebutuhan riil tenaga non PNS setiap OPD.
"Terhadap proses pemetaan akan didata kembali sebagai bentuk uji coba dalam proses mutasi," kata Sudandri. (R-01)