Analisis Redaksi
Konflik Berkepanjangan PTP Nusantara 5 vs Kopsa-M, Di Mana Posisi Negara?
SABANGMERAUKE - Perang opini pecah di tengah konflik berkepanjangan antara PTP Nusantara 5 versus Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang tak kunjung mereda. Pemberitaan media terpolarisasi pada dua kutub ekstrim.
Jika dianalisis jelas adanya keberpihakan media dengan sejumlah motif. Namun polarisasi itu tidak menunjukkan keberpihakan yang cukup adil.
Maklum saja, karena satu poros merupakan perusahaan BUMN yang sedang naik daun. Sudah pasti perusahaan ini memiliki pundi-pundi yang berlebih untuk memoles citra publik lewat media.
Di sisi lain, satu kelompok berada dalam posisi terjepit tanpa akses modal pasca-dihentikannya transfer hasil panen sawit ke Kopsa-M pimpinan Anthony Hamzah. Sang doktor yang merupakan dosen Fakultas Pertanian Universitas Riau ini bahkan sudah berstatus tersangka. Jelas saja pergerakannya terbatas.
Lepas dari kontroversi sikap media dalam memandang konflik PTP Nusantara 5 vs Kopsa-M, negara seharusnya tak boleh diam. Otoritas negara semestinya mengambil sikap jelas, konkret dan tuntas.
Tak salah negara 'mengintervensi' penyelesaian konflik ini agar lebih cepat selesai, tidak berlarut-larut hingga merugikan nasib 997 anggota Kopsa-M yang merupakan bagian dari rakyat Indonesia. Sudah beberapa bulan anggota Kopsa-M tidak mendapatkan haknya sebagai anak angkat dari PTP Nusantara 5 karena konflik yang berlarut-larut.
Saya ingat soal janji kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden, Nawacita: negara hadir. Dan dalam itulah peran maupun tanggung jawab negara seyogianya dapat diwujudnyatakan.
Tak perlu bicara soal jargon Pancasila, terlalu berat kalau kita mengaitkannya. Akan banyak pergunjingan, sorotan bahkan ledekan kalau kita mengait-kaitkan Pancasila ke persoalan itu, meski Pancasila itu dasar negara pembangunan Indonesia.
Sejak Kamis (11/12/2021), tim Kantor Staf Presiden yang dipimpin oleh Deputi II, Abednego Tarigan tiba di Riau. Salah satu agenda turunnya mantan aktivis lingkungan Walhi ini adalah menindaklanjuti aduan dari Kopsa-M yang diadvokasi oleh Setara Institute pimpinan aktivis Hendardi.
Kemarin, tim Abednego Tarigan turun ke Desa Pangkalan Baru menggali informasi dari sebagian anggota Kopsa-M. Turut hadir unsur pemerintahan Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar. Kelompok yang didatangi adalah versi Kopsa-M lain yang merupakan kontra Anthony Hamzah.
Lagi-lagi, media mengekspos pertemuan tersebut dengan sikap keberpihakan yang jelas: membela satu pihak dan menyudutkan pihak lain lewat 'meminjam mulut' warga dan anggota Kopsa-M yang kontra dengan kelompok Anthony Hamzah. Posisi Anthony cs kian terpojok. Ia dianggap sebagai penyebab masalah dan biang kerok konflik antara Kopsa-M dengan PTP Nusantara 5.
"Kepemimpinan dia (Anthony, red) menyengsarakan petani dan pekerja. Dia juga tidak pernah mendengarkan aspirasi petani asli Kopsa-M," ucap salah satu warga dikutip media mainstream nasional terpopuler di Indonesia.
"Sejak awal pendirian dan pembangunan koperasi dan bertukar ganti kepengurusan, tidak pernah timbul masalah terkait lahan. Di saat pengurus sekarang semua menjadi terabaikan," tulis media tersebut mengutip pernyataan warga bernama Aprinus.
Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin pun ikut berpendapat membenarkan curhat anggota Kopsa-M. Yusri mengklaim dirinya adalah sebagai pembina.
"Saudara Antoni tidak pernah menganggap dan menghargai kami sebagai pembina di desa ini. Segala tindak tanduk itu dilakukan atas kemauannya sendiri dan masyarakat jadi tidak sejalan," kata Yusri dalam media nasional tersebut.
Ambil Keputusan Cepat
Kini, Kantor Staf Presiden (KSP) sudah mendengar informasi dari beragam sisi. Tentu saja PTP Nusantara V sudah dimintai klarifikasinya. Pihak Kopsa-M pimpinan Anthony Hamzah selaku pengurus koperasi yang sah diakui sampai saat ini oleh Pemkab Kampar juga sudah bertemu komandan KSP, Jenderal (Purn) Moeldoko. Turunnya tim Abednego ke Kampar kemarin ingin mengonfirmasi keterangan versi kelompok Kopsa-M lain yang kontra Anthony Hamzah cs.
Lengkap sudah informasi diperoleh. Sudah saatnya mengambil sikap dan keputusan. KSP yang mengklaim sebagai lembaga 'percepatan penyelesaian masalah' lintas kementerian sudah seharusnya segera menyimpulkan rekomendasi dan peta jalan penyelesaian. Jika masih menggantung juga, maka tak ada gunanya lembaga negara capek-capek turun ke lapangan. Lebih baik tunggu saja laporan di meja kerja.
Posisi KSP sebagai representasi negara dalam memandang persoalan PTP Nusantara 5 vs Kopsa-M ini harus jelas dan terang benderang. Cukup sudah energi terkuras dalam konflik ini.
Kasus ini harus diungkap terang benderang, transparan dan clear. Tak boleh ada yang ditutup-tutupi dan dilindungi dengan segala kepentingan yang berkait kelindan. Jika kasus ini masih saja dipilah-pilah, maka ke depan konflik tetap akan pecah, bahkan lebih ekstrim lagi.
KSP yang sudah mengantongi data harus membuka perkara ini ke publik. Siapa yang salah dan bermain harus diusut tuntas dan mestinya diseret ke meja hijau.
Apalagi jika ada dugaan kasus penyimpangan yang berpotensi merugikan perekonomian dan keuangan negara. Jangan perkara dana desa ratusan juta saja yang heboh media. Kasus-kasus korporasi jumbo juga semestinya diproses, jika menemukan alat bukti yang cukup.
Tak boleh lagi ada yang diselimuti dalam perkara ini. Soal adanya penyusutan luasan lahan KKPA Kopsa-M harus ditelisik. Tentang membengkaknya kredit yang berujung peningkatan utang Kopsa-M juga harus diusut tuntas.
Bahkan, sekali pun itu dilakukan oleh oknum-oknum di Kopsa-M, mestinya mereka juga haruslah diadili. KSP jangan bekerja gantung. Negara hadir? (Raya Desmawanto)
BERITA TERKAIT :
Misteri Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing
Aneh! Pejabat Kuansing Suruh Petugas Cleaning Services Setor Uang ke Bank Atas Nama Musliadi