SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Netralitas dan Ikrar Kepala Desa dan Lurah

09/09/2024  ❘  13:14 WIB • Politik
Bagikan :
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Netralitas dan Ikrar Kepala Desa dan Lurah

Pelaksanaan sosialisasi serta ikrar bersama terkait netralitas kepala desa dan lurah dalam rangka Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2024 di Ballroom Grand Meranti Hotel, Senin (9/9/2024). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar sosialisasi serta ikrar bersama terkait netralitas kepala desa dan lurah dalam rangka Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Ballroom Grand Meranti Hotel, Senin (9/9/2024), dan dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti yang mendeklarasikan Pilkada damai sekaligus menandatangani ikrar netralitas.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari langkah preventif dalam mengurangi potensi pelanggaran, terutama mengenai netralitas kepala desa dan lurah.

Ia menyampaikan bahwa langkah-langkah ini sejalan dengan amanat undang-undang, dimana Bawaslu diberi kewenangan untuk mengawasi dan menangani pelanggaran dalam setiap tahapan pemilihan.

Langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah keterlibatan kepala desa dan lurah dalam politik praktis, sehingga Pilkada berjalan dengan lancar dan damai.

"Kegiatan hari ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk meminimalisir potensi pelanggaran, terutama terkait netralitas kepala desa dan lurah. Kedepan, kegiatan serupa juga akan dilakukan terkait netralitas ASN," kata Syamsurizal.

Syamsurizal yang juga merangkap sebagai Koordinator Divisi, SDM, Organisasi, Diklat dan Datin itu menegaskan bahwa kepala desa harus menunjukkan sikap netralitas, sesuai dengan undang-undang Pilkada yang melarang keterlibatan kepala desa dalam politik praktis. 
 
"Kita juga mengerti kepala desa juga  mempunyai hak pilih, namun itu disalurkan di TPS, bukan di tempat umum, artinya kades hanya cukup memberikan edukasi dan pendidikan politik terkait jangan golput yang berhubungan dengan partisipasi pemilih," ujarnya. 

 

Ketua Bawaslu itu juga menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan pemilihan, serta menangani pelanggaran yang terjadi selama proses tersebut. 

"Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu upaya pencegahan untuk meminimalisir potensi pelanggaran, terutama yang terkait dengan netralitas kepala desa dan lurah. Ke depannya, kami juga akan melaksanakan kegiatan serupa yang berfokus pada netralitas ASN," jelasnya.

Syamsurizal juga menjelaskan pihaknya, bersama dengan Sentra Gakkumdu, memiliki kewenangan untuk segera mengambil tindakan terhadap kepala desa yang tidak netral dan terlibat dalam politik praktis. Namun, sebelum mengambil langkah hukum, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui sosialisasi.

"Tindakan tegas sebenarnya bisa diambil langsung melalui Gakkumdu, namun kami memilih untuk melakukan langkah pencegahan terlebih dahulu dengan sosialisasi dan pendekatan yang humanis," ujar Syamsurizal.

Namun, jika pendekatan persuasif tersebut tidak diindahkan, maka tindakan tegas akan diambil. 

"Ketika upaya sosialisasi ini tidak diikuti, maka kami akan melakukan tindakan penindakan. Semua ini adalah bagian dari upaya agar Pilkada berjalan damai dan tertib," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, menjelaskan bahwa undang-undang yang mengatur tentang pilkada lebih menekankan pada aspek pencegahan dan pengawasan. Ia menyatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada kepala desa dan lurah mengenai peran yang diharapkan dari mereka sesuai dengan undang-undang.

"Undang-undang Pilkada secara tegas menyebutkan larangan bagi kepala desa dan lurah untuk terlibat dalam politik praktis, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 70 dan 71. Kepala desa tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon," ujar Indra.

Meski kepala desa harus bersikap netral, hal ini tidak berarti mereka tidak boleh berperan. Indra menjelaskan bahwa kepala desa tetap dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif, dengan mendukung program-program Bawaslu yang bertujuan menciptakan pilkada yang berintegritas dan bermartabat.

 

Indra Khalid Nasution juga menegaskan bahwa undang-undang menghendaki kepala desa berada dalam posisi netral selama Pilkada. Namun, ini tidak berarti bahwa mereka tidak boleh berperan. Kepala desa tetap memiliki peran penting dalam pengawasan partisipatif. 

"Bawaslu memiliki banyak program yang melibatkan kepala desa untuk memastikan Pilkada berjalan dengan integritas dan bermartabat. Dengan begitu, meskipun kepala desa tidak boleh berpihak pada calon tertentu, mereka masih bisa berkontribusi dalam memastikan proses demokrasi yang jujur dan adil," jelasnya.

Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, menyambut baik acara ini dan memberikan apresiasi tinggi. Ia menegaskan bahwa netralitas aparatur desa sangat penting demi menjaga kondusifitas wilayah

Ia juga menekankan pentingnya netralitas kepala desa dalam Pilkada 2024. Dia menegaskan bahwa posisi kepala desa sangat berpengaruh terhadap pilihan warganya, sehingga sebagai pemimpin desa, mereka harus netral dan tidak terlibat dalam kampanye atau membela salah satu calon.

"Kami mengimbau seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye serta menanamkan sikap netral terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap seluruh aparatur desa dapat memahami dan menjalankannya dengan baik," ujar Asmar.

Lebih lanjut dikatakan bahwa netralitas aparatur pemerintah desa dalam Pilkada 2024 merupakan suatu kewajiban. Menurutnya, netralitas ini akan menghasilkan pemimpin yang baik dan berkontribusi pada kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti. Netralitas yang dimaksud mencakup tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh atau kepentingan di luar kepentingan bangsa, negara, serta politik.

"Netralitas ini akan melahirkan pemimpin yang baik dan memajukan Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.

Asmar juga mengimbau kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk tidak terlibat dalam kampanye dan tetap bersikap netral demi menjaga integritas Pilkada. 

"Kami berharap seluruh aparatur desa memahami dan menjalankan aturan ini dengan baik," pungkasnya.

Acara diakhiri dengan pembacaan ikrar netralitas yang dipimpin oleh Plt Bupati Kepulauan Meranti, diikuti oleh seluruh kepala desa, lurah, dan beberapa kepala OPD. Ikrar tersebut berisi empat komitmen, termasuk menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial secara bijak, serta menolak politik uang.

Ikrar yang dibacakan mencakup empat komitmen utama, diantaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas, dengan kepala desa diminta untuk tidak merugikan atau menguntungkan calon kepala daerah serta tidak terlibat dalam kampanye.

Selanjutnya menghindari konflik kepentingan, praktik intimidasi, atau ancaman terhadap perangkat desa, ASN, dan masyarakat, serta tidak berpihak pada calon tertentu.

Kemudian menggunakan media sosial secara bijak, tanpa memanfaatkannya untuk kepentingan pasangan calon atau menyebarkan kebencian dan yang terakhir menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan pemilihan. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Bawaslu Kepulauan MerantiSosialisasi dan IkrarNetralitasPilkada 2024Sabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Pemasangan Jembatan Bailey di Jalan Longsor Lintas Riau-Sumbar Selesai

    Pemasangan Jembatan Bailey di Jalan Longsor Lintas Riau-Sumbar Selesai

    Riau •
    09/09/2024 ❘ 12:14 WIB
  • MK Diminta Bikin Opsi Kotak Kosong di Semua Pilkada, Penggugat: Parpol Mengusung Paslon Cuma Selera Sendiri!

    MK Diminta Bikin Opsi Kotak Kosong di Semua Pilkada, Penggugat: Parpol Mengusung Paslon Cuma Selera Sendiri!

    Nasional •
    09/09/2024 ❘ 11:02 WIB
  • Waduh! Lima Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Belum Penuhi Syarat

    Waduh! Lima Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Belum Penuhi Syarat

    Politik •
    07/09/2024 ❘ 20:42 WIB
  • Cetak Skor 3-01, PSPS Pekanbaru Berhasil Bungkam Persikabo 

    Cetak Skor 3-01, PSPS Pekanbaru Berhasil Bungkam Persikabo 

    Sport •
    07/09/2024 ❘ 19:45 WIB
  • Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Riau Kebanjiran Mahasiswa Baru, Total 232 Pendaftar

    Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Riau Kebanjiran Mahasiswa Baru, Total 232 Pendaftar

    Umum •
    07/09/2024 ❘ 18:47 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan