Ninik Mamak Gerebek Mesin Penambangan Emas Ilegal di Hutan Larangan Kuansing
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Belasan Ninik Mamak Kenegerian Jake menggeruduk aktivitas tambang emas ilegal di hutan Adat Desa Jake, Kabupaten Kuansing, Kamis (5/9/2024).
Mereka tak terima hutan larangan seluas 423 hektare itu rusak oleh para penambang ilegal.
Seorang tokoh masyarakat, Jake Andi Nurbai mengatakan peristiwa penggerebekan itu berawal dari keresahan para Ninik Mamak atas kelestarian hutan larangan yang secara adat harus dijaga kelestariannya.
Andi mengatakan, para Ninik Mamak dan tokoh masyarakat telah berulangkali mengingatkan para penambang untuk menghentikan aktivitas mereka karena merusak ekosistem hutan larangan.
"Ada 7 orang yang diamankan beserta dua mesin dompeng. Alatnya diamankan ke kantor desa," ujar Andi.
Sementara itu Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito membernarkan peristiwa penggerebekan PETI yang diinisiasi oleh para ninik mamak Jake.
Ia pun mengapresiasi langkah Ninik Mamak yang turut andil dalam memberantas aktivitas PETI di wilayahnya.
"Saya mengapresiasi sikap para ninik mamak pemangku adat yang juga turut berperan dalam pemberantasan aktivitas PETI," ujar AKBP Pangucap.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton mengatakan pihaknya akan memproses para penambang emas ilegal yang sempat diamankan oleh para ninik mamak.
Hanya saja para pelaku tersebut saat itu tidak diserahkan oleh ninik mamak ke Polres.
"Saat itu para ninik mamak menggelar musyawarah. Mungkin dalam musyawarah tersebut mereka ingin memberi sanksi adat terhadap pelaku yang mereka amankan," ujar AKP Shilton.
Namun sebelum ada keputusan terjadi silang pendapat.
"Saat kami datang, para penambang itu sudah tidak ada lagi. Kendati demikian, kita akan proses secara normatif," ujar AKP Shilton. (R-03)