'Perang' Haris Azhar vs LBP: Giliran Luhut Dilaporkan Dugaan Gratifikasi
SabangMerauke News, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu siang untuk melaporkan balik Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris, melaporkan Luhut atas dugaan gratifikasi.
Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya pukul 15.07, dengan didampingi oleh tim dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Menurut anggota Koalisi, Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin, kedatangan mereka tak hanya untuk melaporkan Luhut atas dugaan gratifikasi.
"Tidak hanya LBP, melainkan juga perusahaan tambang Australia dan juga anak perusahaan yang di bawah perusahaan Australia itu di bidang pertambangan," ujar Zainal di Polda Metro Jaya, Rabu 23 Maret 2022.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rizaldi mengatakan, alat bukti yang dibawa untuk pelaporan hari ini berupa dokumen hukum.
"Untuk bukti, kamu sudah memiliki berbagai bukti dan berbagai dokumen-dokumen yang kemudian menjadi bahan atau dasar laporan kami," kata Andi kepada wartawan.
Haris Azhar, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video berjudul “ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA JENDERAL BIN JUGA ADA”. Video itu diunggah dalam kanal YouTube pribadi Haris.
Dalam video tersebut disebutkan ada permainan penguasaan tambang sebelumnya diungkap dalam laporan bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Akibat video itu, Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik. (*)