Menteri Jokowi Ini Gugat Cerai Istri Keduanya, Ternyata Ketua Umum Partai
SabangMerauke News, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa menggugat cerai istrinya Nurhayati Effendi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan, gugatan cerai yang diajukan Suharso Monoarfa tersebut sudah diterima oleh pihaknya sejak .31, Januari 2022 lalu.
Hingga kini ajuan gugatan cerah tersebut terdaftar dalam nomor perkara 568/PDt G/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara untuk sidang percerain Menteri Bappenas dengan Nurhayati telah memasuki pertemuan ke-3.
"Sidang perdananya 9 Februari 2022, di mana saat itu pemohon atau kuasa hukumnya hadir sedangkan termohon tidak hadir," ujar Taslimah dikonfirmasi VIVA Rabu 23 Maret 2022.
Taslimah katakan pihaknya pada tanggal 23 Februari 2022 lalu telah memanggil kedua belah pihak dalam kasus gugat cerai tersebut dengan agenda mediasi, dan kemudian pemanggilan lanjutan media dilakukan pada hari ini.
"Agenda kedua 23 Februari 2022 untuk memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir dan selanjutnya diperintahkan untuk mediasi. Hari ini 23 Maret, agenda mediasi lanjutan," ujarnya.
Taslimah mengatakan dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Nurhayati turut hadir langsung. Sementara Suharso diwakili oleh kuasa hukumnnya, Alex Chandra dan Willing Learnard.
"Kebetulan termohon Nurhayati, hadir, di dampingi kuasa hukumnya, sementara pihak pemohon, Suharso diwakilkan oleh kuasa hukumnya." ujarnya.
Taslimah katakan media antara kedua belah pihak atas kasus gugat cerai tersebut hari ini menemui Jakan buntu tidak menemukan kesepatakan.
Sidang mediasi terpaksa ditunda dan kembali dilanjutkan pada 30 Maret 2022.
"Mediasi itu belum mencapai kesepatan sehingga belum ada kesepakatan, Maka sidang dilanjutkan agenda berikut 30 Maret yang agendanya jawaban secara elektronik perkara dilanjut secara elitigasi," ujarnya. (*)