Daftar 43 Daerah yang Gelar Pilkada Lawan Kotak Kosong, KPU Perpanjang Pendaftaran Hingga 4 September
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Hampir 10 persen dari seluruh daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada Serentak 2024 diikuti calon tunggal. Akibatnya calon tunggal yang mendaftar hanya akan berhadapan melawan kotak kosong.
Berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada sebanyak 43 dari 545 Pilkada yang berpotensi kuat melawan kotak kosong karena hanya diikuti satu Paslon. KPU lantas akan memperpanjang proses pendaftaran hingga 4 September mendatang.
"Tanggal 2, 3, dan 4 September adalah masa perpanjangan pendaftaran," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada media pada Sabtu (31/8/2024).
Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada, yang menyatakan, jika hingga pendaftaran ditutup hanya ada calon tunggal dan masih ada partai-partai politik tersisa yang belum mengusung calon, maka pendaftaran dapat diperpanjang.
Selama masa perpanjangan, partai yang sudah mengusung calon dapat mengubah haluan dan bergabung dengan partai yang belum mengusung calon.
Ketentuan lebih lanjut mengenai hal ini telah diumumkan melalui Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024.
Idham menegaskan, perpanjangan pendaftaran ini berlaku hanya satu kali hingga 4 September.
Jika setelah perpanjangan calon tunggal masih tidak memiliki lawan, maka calon tersebut kemungkinan besar akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.
Berikut daftar 43 wilayah dengan bakal paslon tunggal pada Pilkada 2024:
Pilkada Provinsi
1. Papua Barat
Pilkada Kabupaten/Kota
Aceh:
1. Kabupaten Aceh Utara
2. Kabupaten Aceh Taming
Sumatera Utara
1. Kabupaten Tapanuli Tengah
2. Kabupaten Asahan
3. Kabupaten Pakpak Bharat
4. Kabupaten Serdang Bedagai
5. Kabupaten Labuhanbatu Utara
6. Kabupaten Nias Utara
Sumatera Barat
1. Kabupaten Dharmasraya
Jambi
1. Kabupaten Batanghari
Sumatera Selatan
1. Kabupaten Ogan Ilir
2. Kabupaten Empat Lawang
Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Utara
Lampung
1. Kabupaten Lampung Barat
2. Kabupaten Lampung Timur
3. Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
1. Kabupaten Bangka
2. Kabupaten Bangka Selatan
3. Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
1. Kabupaten Bintan
Jawa Barat
1. Kabupaten Ciamis
Jawa Tengah
1. Kabupaten Banyumas
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Brebes
Jawa Timur
1. Kabupaten Trenggalek
2. Kabupaten Ngawi
3. Kabupaten Gresik
4. Kota Pasuruan
5. Kota Surabaya
Kalimantan Barat
1. Kabupaten Bengkayang
Kalimantan Selatan
1. Kabupaten Tanah Bumbu
2. Kabupaten Balangan
Kalimantan Timur
1. Kota Samarinda
Kalimantan Utara
1. Kabupaten Malinau
2. Kota Tarakan
Sulawesi Utara
1. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan
1. Kabupaten Maros
Sulawesi Tenggara
1. Kabupaten Muna Barat
Gorontalo
1. Kabupaten Puhowato
Sulawesi Barat
1. Kabupaten Pasangkayu
Papua Barat
1. Kabupaten Manokwari
2. Kabupaten Kaimana. (R-03)