Ketua DPRD Ferryandi Tak Didukung Golkar Meski Berstatus Kader, PKB dan PAN Jadi Perahu Politik di Pilkada Inhil 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Meski tak mengantongi rekomendasi hingga tersisih dari Partai Golongan Karya (Golkar), Dr Ferryandi akhirnya mantap berlayar menggunakan perahu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Wakilnya Dani M Nursalam menuju Pilkada Inhil 2024.
Ferryandi diusung PKB dan Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menggandeng Dani M Nursalam yang juga merupakan tokoh politik dari PKB sebagai wakilnya di Pilkada Inhil.
Bang Ferry sapaan akrabnya mengatakan, penyerahan berkas pencalonan sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dengan demikian Ferryandi - Dani M Nursalam (Fermadani) resmi menjadi salah satu pasangan calon peserta di Pilkada Inhil.
“Terima kasih kepada KPU, alhamdulillah semua dinyatakan lengkap dan kami resmi menjadi salah satu peserta Pilkada,” tuturnya usai mendaftarkan diri, Jumat malam.
Sebelum menuju ke KPU, pasangan Fermadani melakukan doa bersama dan deklarasi di sekretariat DPC PKB Inhil.
Acara tersebut merupakan bentuk permintaan doa restu kepada seluruh masyarakat pendukung yang sudi meluahkan waktu mengantarkan Ferry dan Dani ke KPU untuk pencalonan.
Meski menjadi peserta terakhir yang mendaftar ke KPU, tidak menyurutkan semangat Fermadani untuk tetap maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil.
Perjalanan pasangan Fermadani menuju KPU diiringi pukulan kompang dan lantunan sholawat. Persembahan atraksi reog dan pesta kembang api turut memberi semangat rombongan simpatisan dan pendukung Fermadani di detik-detik terakhir waktu pendaftaran.
Ferryandi mengatakan, tak perlu waktu lama untuk membentuk Chemistry antara dirinya dan Dani M Nursalam, karena selain sama-sama pernah menjabat lama di DPRD Inhil Dani M Nursalam juga merupakan teman main masa kecil.
“Saya dan Dani sudah berkawan sejak kecil, satu sekolah, rumah berseberangan jadi chemistry-nya sudah dapat, sampai akhirnya kami bersama-sama lagi di sini,” ucap Ferry. (R-04)