Pencuri Spesialis Televisi di Hotel dan Kamar Kost Ditangkap, Promosi Hasil Curian di Medsos
SabangMerauke News, Bali - Seorang pria di Kuta, Badung, Bali, memesan hotel dan kamar indekos hanya untuk melakukan pencurian. Dia menggondol sejumlah TV dari lokasi-lokasi itu.
Pelaku pencurian itu bernama Medwan Alfa Manggulu alias Rico alias Suwidi (30). Dia telah ditangkap tim dari Polsek Kuta.
Pelaku telah melakukan aksinya di empat TKP di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali. "Pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di daerah Kuta," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta, Selasa (22/3/2022).
Aksi pelaku terhenti setelah melakukan pencurian di sebuah indekos, Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, pada Kamis (17/3/2022) lalu sekitar pukul 22.45 Wita.
Dipergoki Turunkan TV dari Kamar
Saat itu, korban bernama I Ketut Widastra berada di luar rumah dan korban mendapat informasi bahwa ada penghuni indekos yang melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Pelaku menurunkan TV dari lantai dua menggunakan kabel antena lalu pergi meninggalkan lokasi.
Korban kemudian mengecek informasi itu. Setelah dicek ternyata benar TV di kamar nomor 6 pada lantai 2 hilang. "Korban kehilangan 1 unit TV merek Sharp 32 Inc beserta remote dengan kerugian Rp2.600.000. Selanjutnya kejadian itu, dilaporkan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Beberapa jam kemudian, pelaku ditangkap di seputaran Seminyak, Kuta.
Jualan di Marketplace
Barang bukti yang diamankan 2 unit TV merek Sharp 32 Inchi beserta remote dan LG 28 Inchi beserta remote, segulung kabel antena, 1 tas bening ukuran besar, 1 tas pinggang, 1 set obeng, 2 kunci kamar.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri TV di beberapa hotel dan indekos elite di seputaran Kuta. Dia beraksi seorang diri dengan cara menyewa kamar indekos berfasilitas lengkap. Setelah pelaku masuk kamar, pelaku menawarkan TV yang ada di dalam kamar melalui marketplace media sosial.
"Setelah mendapatkan pembeli pada malam harinya pelaku beraksi melepas TV yang ada di di dalam kamar. Lalu membawanya ke tempat di mana pelaku dan calon pembelinya sepakat bertemu," ujarnya. (*)