Pemprov Riau Evaluasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau menggelar kegiatan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP) dan LAPOR Tahun 2024 serta pendampingan Pelaksanaan Tahun 2024.
Kepala Biro (Karo) Organisasi Sekretariat Provinsi (Setdaprov) Riau, Kemal menekankan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan lebih serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap wilayah. Ia juga mengatakan untuk melakukan pemantauan peningkatan agar meningkatkan standar kepatuhan layanan.
“Kita ketahui bahwa bagian Organisasi Tata Laksana, semua itu dilakukan untuk pemantauan peningkatan dibidang standar kepatuhan layanan,” ungkapnya.
Kepala Biro Organisasi itu juga mengutip Undang-Undang No 25 Tahun 2009 yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan publik, memastikan bahwa upaya pemerintah dalam pelayanan publik memiliki standar kualitas yang responsif terhadap kepuasan masyarakat.
"Kami berharap masing-masing OPD dapat mengimplementasikan survei ini, baik secara manual maupun elektronik," jelasnya.
Ia juga menyoroti perlunya forum konsultasi publik dan pengelolaan pengaduan melalui aplikasi LAPOR.
Dijelaskannya bahwa mekanisme ini penting untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat, meskipun terkadang ada kekhawatiran terkait laporan yang masuk.
"Upaya peningkatan tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengukur dan mengevaluasi sejauh mana kualitas pelayanan yang diselenggarakan, Formasi yang diinput dari tingkat ini diharapkan dapat menjadi dasar penentuan kebijakan peningkatan kualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kementrian bersama Pemerintah akan bersama-sama berkomitmen dalam mendorong seluruh penyelenggaraan pelayanan publik dalam membentuk publik Riau yang berkualitas, berresponsif dan berorientasi kepada hasil keukuan masyrakat.
Saat pembukaan kegiatan tersebut turut hadir Narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Bagian Analisis Kebijakan Muda Rosidin, Bagian Analisis Kebijakan Pertama Indra Setiawan, Diyan Ayu Puspita Sari dan Novita Purba serta tamu undangan lainnya. (R-03)