Jaksa Agung Susul Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Pemberantasan Mafia Tanah, Seberapa Efektif?
SABANGMERAUKE - Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah. Burhanuddin mengingatkan pemberantasan mafia tanah telah menjadi isu krusial karena dinilai telah meresahkan.
Disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Salah satu upaya pemberantasan mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, Burhanuddin meminta jajarannya mempersempit gerak mafia tanah yang biasa 'main mata' atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ujar Burhanuddin, seperti disampaikan Leonard, Jumat (12/11/2021).
Langkah Jaksa Agung yang ikut membentuk tim khusus mafia tanah telah didahului oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Kasus mafia tanah mencuat setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membeberkan soal kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarganya lewat akun media sosialnya.
Polri dan Kementerian ATR telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim ini diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Leonard menambahkan Burhanuddin juga meminta jajarannya membentuk tim khusus untuk menangani sindikat mafia tanah.
"Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah," ungkap Leonard.
Leonard mengungkap pesan Burhanuddin agar tiap bidang kejaksaan, seperti bidang Intelijen, Pidum, dan bidang Pidsus, dapat bekerja sama memberantas mafia tanah hingga ke akar.
"Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu," kata Burhanuddin seperti disampaikan Leonard.
Selain itu, Burhanuddin meminta jajarannya segera mengantisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Sebab, menurutnya, konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.
Burhanuddin juga memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah. Saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka hotline pengaduan di 081914150227.
Langkah Jaksa Agung yang ikut membentuk tim khusus mafia tanah telah didahului oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. (*)
BERITA TERKAIT :
Bupati Kuansing Tersangka KPK
KPK Sudah Periksa 13 Pejabat dan Pegawai BPN Riau, Adakah Tersangka Baru Suap HGU PT Adimulia Agrolestari?