Agung Nugroho Dukung Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho menampik semua tudingan menerima sejumlah uang seperti yang dinyatakan Muflihun dalam pemeriksaan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.
Hal itu dikatakannya usai dipanggil penyidik untuk memverifikasi tudingan tersebut, Selasa. Ketua Partai Demokrat Riau ini diperiksa kurang lebih dua jam lamanya.
Agung juga membantah telah menerima uang untuk renovasi rumah dinas yang ditempatinya selama masa jabatannya tersebut.
"Rumah dinas itu direnovasi sebelum saya tempati, sebelum saya masuk," ucapnya kepada awak media.
Saat renovasi dilakukan pun, ia mengaku sama sekali tak terlibat dalam proses yang berkaitan dengan anggaran.
"Yang mengelola Kabag Umum dan pengguna anggaran (PA), yaitu Muflihun. Kami sama sekali tak ikut campur dan murni menempati saja," paparnya.
Selain itu bukti kwitansi juga diserahkan dan ditandatangani oleh kontraktor yang ia juga tidak ketahui. Sebab, saat proses renovasi, ia belum menempati rumah tersebut.
"Kami tidak tau dari mana anggaran itu, dan itu disampaikan kurang dari Rp100 juta," lanjutnya.
Agung menegaskan sama sekali tidak terlibat sedikit pun tentang pembuatan SPPD fiktif, baik menyuruh maupun menerima aliran dananya.
Dijelaskannya, anggaran Dewan dan Setwan merupakan dua hal yang berbeda. Dalam posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Riau, ia bukanlah penyelenggara, dan semuanya telah disiapkan.
Meski proses Pilkada terus berjalan dan Muflihun menyalonkan diri sebagai calon Wali Kota Pekanbaru, Agung mendukung proses pengusutan dugaan rasuah ini tetap dilakukan.
"Kita harus sokong Polda Riau untuk menyelesaikan kasus ini," pungkasnya. (R-03)