SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Isu Ajaran Sesat di Rangsang Barat: Pengajian HA Resmi Dilarang oleh Kemenag Kepulauan Meranti

26/08/2024  ❘  15:22 WIB • Riau
Bagikan :
Isu Ajaran Sesat di Rangsang Barat: Pengajian HA Resmi Dilarang oleh Kemenag Kepulauan Meranti

Rapat koordinasi tim Pakem bahas ajaran sesat di Kepulauan Meranti. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kegiatan kelompok pengajian yang dipimpin oleh HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar, Desa Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, telah menimbulkan keresahan besar di kalangan masyarakat. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan rapat bersama oleh berbagai pihak, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti akhirnya mengeluarkan surat larangan bagi kelompok tersebut untuk melakukan berbagai bentuk aktivitas. 

Larangan ini dikeluarkan karena ajaran yang disebarkan dianggap menyimpang dan keluar dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenag Kepulauan Meranti pada tanggal 21 Agustus 2024 dengan nomor P-826/Kk.04.12/3/BA.00/08/2024 tentang larangan pergerakan perkumpulan pengikut HA yang telah diedarkan kepada pengikutnya di seluruh kabupaten Kepulauan Meranti sambil terus memantau pergerakan kelompok tersebut, termasuk melaporkan ke pihak berwajib, apabila ada yang dianggap mencurigakan.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada rekomendasi hasil rapat penistaan agama dan keagamaan yang digelar oleh Kepala Kantor Urusan Agama Rangsang Barat bersama Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem), serta pihak Camat dan Kapolsek Rangsang Barat. 

Dalam rapat tersebut, ditemukan bahwa ajaran yang disampaikan oleh HA telah menyimpang secara signifikan dari ajaran Islam, hingga dianggap sebagai bentuk penistaan agama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti, H Sulman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk melarang segala bentuk aktivitas pengajian yang dipimpin oleh HA. 

Sulman menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah tim Pakem yang terdiri dari berbagai pihak termasuk Kejaksaan, polisi, Kesbangpol, dan MUI melakukan rapat dan menelaah lebih lanjut mengenai dugaan aliran sesat tersebut.

 

Menurut hasil telaah Majelis Ulama Indonesia (MUI), ajaran yang disampaikan oleh HA mengandung pemahaman yang keliru, termasuk klaim bahwa hubungan badan bisa menghapus dosa dan pernikahan batin yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, ada juga klaim yang menyebutkan bahwa pemimpin kelompok tersebut dapat melihat surga di belakang rumahnya, dan setiap jemaah diwajibkan memiliki senjata tajam sebagai persiapan akhir zaman, serta pengikut diperbolehkan melakukan hubungan badan tanpa ikatan pernikahan yang sah.

"Tim Pakem yang terdiri dari pihak Kejari, polisi, kemenag kesbangpol, MUI memutuskan hasil rapat dan membuat rekomendasi terkait adanya dugaan aliran sesat yang sedang heboh di Kepulauan Meranti. Dimana dari hasil telaah MUI menemukan adanya pemahaman yang keliru tentang adanya pernikahan batin dan berhubungan badan yang dapat menghapus dosa, dan itu tidak ada dalam ajaran Islam sehingga terindikasi sesat," kata kepala Kemenag Kepulauan Meranti, Sulman, Senin (26/8/2024) siang. 

Sebelumnya, telah diadakan pertemuan di Kecamatan Rangsang Barat untuk mengklarifikasi dugaan ajaran sesat ini dengan menghadirkan HA sebagai pimpinan pengajian. Namun, HA membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Meski demikian, berdasarkan hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh MUI, Kemenag Kepulauan Meranti tetap mengambil langkah tegas untuk melarang aktivitas kelompok pengajian tersebut demi menjaga ketertiban dan ketenangan di masyarakat.

"Dari pertemuan sebelumnya, beberapa pihak dari camat dan kepolisian, HA membantah atas dugaan yang dituduhkan kepadanya. Karena klarifikasi baru dilakukan sepihak," jelasnya.

"Pengakuan dari yang bersangkutan, dia tidak melakukan apa yang dituduhkan, namun hasil telaah dan studi akademik MUI membuat kami mengambil sikap itu  adalah sesat, kita ambil jalur aman saja sehingga nanti kita tidak disalahkan," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, tengah dihebohkan oleh isu ajaran sesat yang beredar luas di media sosial. Informasi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Pengajian ini dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam dengan beberapa klaim dugaan kontroversial seperti hubungan badan dapat menghapus dosa, selanjutnya pimpinan kelompok diduga mengklaim dapat melihat surga di belakang rumahnya. Kemudian setiap jemaah diwajibkan memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman. 

Kasus ini menjadi perhatian besar di Kepulauan Meranti, terutama karena penyebaran informasi terkait ajaran sesat tersebut telah menyebar luas di media sosial, seperti WhatsApp dan Facebook, yang menimbulkan keresahan di kalangan warga. Dengan adanya tindakan tegas dari Kemenag dan pihak berwenang lainnya, diharapkan ketenangan dapat kembali pulih di wilayah tersebut, serta masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui oleh ajaran-ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai agama. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Isu Ajaran SesatRangsang BaratResmi DilarangKemenag Kepulauan MerantiSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Diguyur Hujan, Karhutla di Riau Nihil

    Diguyur Hujan, Karhutla di Riau Nihil

    Umum •
    26/08/2024 ❘ 14:55 WIB
  • Kawal Pilkada Serentak! Bawaslu Riau Minta Partisipasi Masyarakat Terlibat dalam Memerangi Politik Uang 

    Kawal Pilkada Serentak! Bawaslu Riau Minta Partisipasi Masyarakat Terlibat dalam Memerangi Politik Uang 

    Riau •
    26/08/2024 ❘ 13:46 WIB
  • Kick Off Pendaftaran Pilkada Serentak di Riau dimulai besok, Bawaslu Beri Imbauan Begini

    Kick Off Pendaftaran Pilkada Serentak di Riau dimulai besok, Bawaslu Beri Imbauan Begini

    Politik •
    26/08/2024 ❘ 13:19 WIB
  • Residivis Kasus Narkoba di Pekanbaru Aniaya Pacar karena Tak Mau Diajak Berhubungan Badan

    Residivis Kasus Narkoba di Pekanbaru Aniaya Pacar karena Tak Mau Diajak Berhubungan Badan

    Hukrim •
    26/08/2024 ❘ 12:54 WIB
  • Bertabur Bonus, Pemprov Riau Kucurkan Rp 24 Miliar untuk Atlet Peraih Medali di PON Sumut-Aceh

    Bertabur Bonus, Pemprov Riau Kucurkan Rp 24 Miliar untuk Atlet Peraih Medali di PON Sumut-Aceh

    Sport •
    24/08/2024 ❘ 23:32 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan