Ribuan Masa Aksi Geruduk Kantor DPRD Provinsi Riau, Sempat Bentrok dengan Aparat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau, aliansi masyarakat sipil dan serikat buruh, menggeruduk gedung DPRD Provinsi Riau pada, Jumat (23/8/2024).
Aksi ini merupakan bentuk protes kepada DPR RI terkait pengesahan RUU Pilkada dan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat ambang batas usia pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Pantauan SabangMerauke News, massa memulai aksi di depan gedung DPRD provinsi Riau pukul 15.10 WIB. Mereka menyebut aksi ini Mendesak (Melawan Demokrasi Rusak).
Sebelum sampai ke titik aksi, massa aksi berjalan dari flyover Nangka menuju DPRD Provinsi Riau.
Muhammad Willy Saputra, Koordinator aksi BEM UNRI mengemukakan, aksi ini sebagai bentuk penolakan atas politik dinasti dan rusaknya demokrasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa saat ini demokrasi Indonesia sedang tidak baik baik saja.
BEM UNRI menekankan, revisi UU Pilkada yang tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan putusan MK merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Aksi ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya mempertahankan demokrasi yang adil dan transparan di negara ini.
Perwakilan dari DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung sempat ingin menemui massa aksi, tetapi kembali masuk ke gedung DPRD karena ditolak oleh massa aksi. Massa aksi tetap ingin di temui oleh ketua DPRD provinsi Riau, atau wakil ketua DPRD provinsi Riau.
Bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian tidak dapat di hindarkan. Aksi dorong mendorong pun terjadi.
Di lokasi aksi, terlihat berbagai spanduk yang dibentangkan seperti 'Pejabat Semena-mena Rakyat Menderita', 'Dinasti Politik Jangan Ya Pak Ya', 'Pejabat Keparat Rakyat Melarat'. (KB-03/Febriansyah)