Massa Mahasiswa Desak Kejati Pro Aktif Tuntaskan Penyidikan Korupsi Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Aktivis se Riau menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin (19/8/2024). Massa dalam orasinya mendesak Kejati Riau pro aktif dalam menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dan 2021.
Dalam tuntutannya, massa menyinggung soal dugaan adanya sebanyak 35 ribu tiket pesawat yang terindikasi fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau. Menurut mereka, perjalanan dinas tersebut diduga melibatkan tak hanya kalangan ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL), namun juga pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau.
"Kami mendesak agar Kejati Riau pro aktif dalam menuntaskan penanganan kasus ini. Tiket pesawat fiktif sebanyak 35 ribu lembar itu uangnya sangat besar. Bisa dipakai membangun infrastruktur dan beasiswa bagi mahasiswa tak mampu di Riau," kata Koordinator Aksi, Khoirunnas dalam orasinya.
Massa mendesak agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh Kejati Riau. Bahkan mereka mengultimatum akan kembali menggelar unjuk rasa dalam jumlah yang lebih besar, jika kasus tersebut macet penanganannya.
Seorang perwakilan Kejati Riau yang menerima massa aksi berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa ke pimpinanannya.
"Nanti bisa dijadwalkan audiensi. Agar adik-adik bisa menjelaskan aspirasinya," kata perwakilan Kejati Riau yang menerima kedatangan para demonstran.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020 dan 2021 sebenarnya tengah disidik oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Pihak Polda Riau telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau sejak Juli 2024 lalu. Namun dalam SPDP itu tidak memuat siapa orang yang dijadikan tersangka. Polda Riau beralasan, penetapan tersangka masih harus menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang sedang dilakukan oleh BPKP.
Ikhwal adanya dugaan sebanyak 35 ribu tiket yang terindikasi fiktif pernah disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi kepada media, dua pekan lalu usai pemeriksaan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun. Namun, Kombes Nasriadi mengklarifikasi kalau penelisikan terhadap tiket pesawat itu masih berlangsung.
"Perlu kami sampaikan, bahwa tiket pesawat (35 ribu) itu masih terindikasi fiktif. Sedang dicek dan ditelaah. Jadi masih terindikasi fiktif dan masih terus didalami," kata Kombes Nasriadi.
Muflihun Penuhi Panggilan Polda Riau
Sementara itu, pagi tadi, Polda Riau kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Muflihun sebagai saksi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020 dan 2021.
Ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terhadap Muflihun sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, Muflihun telah diperiksa pada Senin (12/8/2024) lalu selama hampir 9 jam.
Namun, dalam proses tanya jawab dengan penyidik, pemeriksaan dihentikan karena Muflihun kelelahan. Hingga akhirnya Polda Riau kembali melanjutkan pemeriksaan Senin (19/8/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap Muflihun hari ini. Namun, ia tak membeberkan up date perkembangan terbaru hasil pemeriksaan terhadap Muflihun.
"Ya, dia (Muflihun) hadir. Tapi pemeriksaan hampir selesai," kata Kombes Pol Nasriadi, Senin siang tadi.
Informasi yang diperoleh, Muflihun sekitar pukul 2 siang tadi telah meninggalkan kompleks Polda Riau. Pemeriksaannya sepertinya luput dari bidikan awak media.
Tenaga Harian Lepas Dapat Ratusan Juta
Sebelumnya diwartakan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap fakta baru yang cukup mengagetkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020 dan 2021. Ditemukan ada Tenaga Harian Lepas (THL) yang mendapat uang ratusan juta, namun dirinya tidak mengetahui kalau namanya masuk dalam daftar pelaksana perjalananan dinas.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Nasriadi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut, setelah pihaknya memeriksa Sekretaris DPRD Riau Muflihun alias Uun pada Senin (12/8/2024) kemarin.
"Ada THL tertentu yang tidak mengetahui dirinya dimasukkan sebagai pelaksana perjalanan dinas, akan tetapi mengakui ada menerima dana ratusan juta rupiah," kata Kombes Nasriadi, Selasa (13/8/2024).
Kombes Nasriadi juga mengungkap adanya pembuatan rekening atas nama orang lain yang dipakai sebagai sarana transaksi keuangan. Menurutnya, beberapa THL membuat rekening perbankan, namun kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) justru diserahkan kepada Muflihun.
"Ada yang dinikmati oleh THL tertentu yang mempunyai kedekatan dengan Muflihun," jelas Kombes Nasriadi.
Kombes Nasriadi melanjutkan, penyidik mendapatkan informasi keterangan adanya perintah Muflihun selaku Sekretaris DPRD Riau kepada PPTK untuk memasukkan nama THL tertentu sebagai pelaksana perjalanan dinas.
"Akan tetapi, THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas. Hal itu diketahui oleh Muflihun bahwa THL tersebut tidak pernah masuk dinas, hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya," tegas Kombes Nasriadi.
Penjelasan Muflihun
Dalam pemeriksaan Senin (12/8/2024) pekan lalu, Muflihun menjelaskan kalau dirinya masih dicecar pertanyaan seputar tugas dan kewenangannya sebagai Sekretaris DPRD Riau periode 2020-2021.
"Hari ini kita datang memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Riau. Ini sebenarnya lanjutan Minggu kemarin yang belum usai," ujar Muflihun kepada awak media, Senin pekan lalu.
Muflihun menjelaskan kalau dirinya masih dicecar pertanyaan seputar Tupoksi sebagai Sekretaris DPRD Riau periode 2020-2021.
"Dan juga fokus kepada sirkulasi keuangan pengurus uang keluar di bagian keuangan," jelas Muflihun.
"Ditanya sejauh mana peran Sekwan dalam pencairan SPPD, dan seluruh elemen di DPRD Riau, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN dan THL. Biarlah polisi yang memproses dan kita apresiasi itu," tambah Muflihun.
Muflihun juga menegaskan kalau dirinya terbuka dan menyampaikan semua fakta apa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris DPRD Riau.
Muflihun mengakui adanya perjalanan dinas yang dilakukan pada pandemi Covid-19
"Perjalanan dinas itu memang ada, tapi tidak banyak. Maret kita mulai dan Mei kita setop. Agustus dibatasi karena Covid-19, jadi bukan tidak ada. Ada tapi tidak banyak," tegasnya.
Terkait proses pemeriksaan ini, Muflihun menyerahkan semua kepada penyidik Polda Riau.
"Intinya kita sudah menyampaikan fakta apa tugas kami dan juga sudah terbuka. Semoga terungkap kasus ini dengan terang benderang," tutup Muflihun.
Ia juga sempat menyinggung kalau perjalanan dinas tidak saja dilakukan oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau. Namun juga dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Riau, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL).
"Jadi kalau perjalanan dinas itu bukan hanya ASN. Tapi juga THL, pimpinan dan anggota DPRD. Jadi kalau ke situ (pimpinan dan anggota DPRD) ya kita lihat sajalah," kata Muflihun. (R-03)